Politik Uang Eceran atau Grosir di Pilkada, Pilih Mana?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Minggu, 11 Januari 2026, 13:03 WIB
Politik Uang Eceran atau Grosir di Pilkada, Pilih Mana?
Presidium Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP) Indonesia, Brahma Aryana. (Foto: Dok Pribadi)
rmol news logo Apapun model pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan diterapkan di masa mendatang, diperkirakan sama-sama membuka peluang praktik politik uang oleh kandidat. Hanya saja, target sasaran dan besaran uangnya yang berkemungkinan berbeda. 

Presidium Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP) Indonesia, Brahma Aryana mengamati, menguatnya wacana pengembalian mekanisme Pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), tidak lantas dapat menjadi solusi praktik politik uang yang sudah semakin parah.

"KIPP Indonesia mengakui adanya patologi serius dalam Pilkada langsung, mulai dari politik uang yang terstruktur, biaya politik yang menyentuh angka puluhan hingga ratusan miliar rupiah, hingga kartelisasi partai politik," ujar dia kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 11 Januari 2026.

"Namun, menjadikan kegagalan manajemen tersebut sebagai alasan untuk menghapus hak pilih rakyat adalah sebuah sesat pikir yang serius bagi demokrasi kita," sambung sosok yang kerap disapa Bram itu.

Alih-alih mencari solusi, peraih sarjana hukum di Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) itu menduga ada upaya dari pemangku pembuat undang-undang (UU) untuk mengalihkan praktik politik uang yang selama ini menjamur di masyarakat menjadi lebih terlembaga.   

"Pilkada melalui DPRD justru akan memindahkan politik uang dari "pasar eceran" di masyarakat ke "pasar grosir" di ruang tertutup fraksi-fraksi DPRD," tuturnya.

Oleh karena itu, Bram memandang pengalihan mandat memilih dari rakyat ke tangan elite parlemen daerah tidak sesederhana perubahan prosedural, melainkan sebuah pengkhianatan terhadap roh reformasi.

"Dan upaya sistematis melakukan resentralisasi kekuasaan yang mencederai prinsip demokrasi konstitusional," tambahnya menutup. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA