Polri Harus Usut Tuntas Teror Terhadap Influencer dan Aktivis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 07 Januari 2026, 10:52 WIB
Polri Harus Usut Tuntas Teror Terhadap Influencer dan Aktivis
Tangkapan CCTV Rumah influencer DJ Donny dilempari bom molotov oleh orang tak dikenal, Rabu (31/12/2025) dini hari. (Foto : Instagram DJ Donny)
rmol news logo Maraknya aksi teror dan intimidasi terhadap pegiat media sosial, jurnalis, hingga aktivis lingkungan hidup yang belakangan ini terjadi di sejumlah daerah dikecam Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mendukung langkah Istana yang meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan investigasi terhadap teror kepada sejumlah influencer dan aktivis usai menyampaikan kritik terhadap pemerintah. 

“Langkah Istana sudah tepat. Polri harus segera melakukan investigasi dan penyelidikan secara menyeluruh terhadap teror yang dialami para influencer. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik intimidasi,” kata Abdullah, Rabu, 7 Januari 2026. 

Ia menekankan masyarakat, termasuk influencer dan aktivis, memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Kritik, kata dia, merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi selama disampaikan dengan cara yang baik dan beretika.

“Kritik itu sah dan dijamin undang-undang. Selama dilakukan dengan bahasa yang santun dan etika yang benar, tidak boleh ada pihak yang merasa berhak melakukan teror atau tekanan,” ujar politisi asal Dapil Jawa Tengah VI itu. 

Abdullah juga mengingatkan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang secara tegas menyatakan dirinya tidak antikritik. Presiden, menurut Abdullah, justru memandang kritik sebagai masukan penting bagi pemerintah.

“Presiden Prabowo sudah menegaskan bahwa beliau tidak antikritik. Kritik sangat dibutuhkan agar pemerintah mengetahui kekurangan dan kesalahan yang ada, sehingga bisa dilakukan perbaikan ke depan,” kata Abdullah.

Ia berharap kasus teror terhadap influencer ini dapat segera diungkap agar tidak menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat dan tidak mencederai iklim demokrasi yang sehat di Indonesia.

“Penegakan hukum yang cepat dan transparan akan menjadi pesan kuat bahwa negara hadir melindungi warganya,” pungkasnya.

Sejumlah influencer dan aktivis mendapat teror dari orang tidak dikenal. Di antaranya, teror dialami Guru besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zainal Arifin Mochtar. Dia diminta datang ke kantor polisi, jika tidak dia akan ditangkap. 

Teror juga dialami influencer Sherly Annavita. Dia mendapat teror pesan ancaman, pelemparan telur busuk di rumahnya, dan vandalisme berupa coretan di mobilnya. 

Influencer Ramond Dony Adam alias DJ Donny juga mendapat teror pelemparan bom molotov di rumahnya, dan pengiriman paket berisikan bangkai ayam yang disertai pesan ancaman. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA