AS Hapus Suriah dari Daftar Negara Pendukung Terorisme

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 25 Agustus 2026, 12:01 WIB
AS Hapus Suriah dari Daftar Negara Pendukung Terorisme
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio umumkan penghapusan status Suriah sebagai negara pendukung terorisme (Unggahan akun X @SecRubio)
Kecil Besar
rmol news logo Suriah membuka lembaran baru dalam hubungan dengan Amerika Serikat setelah Washington resmi menghapus negara tersebut dari daftar State Sponsors of Terrorism (SST) atau negara pendukung terorisme.
HUT RMOL news

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengonfirmasi keputusan tersebut melalui unggahan di media sosial X pada Selasa, 25 Agustus 2026. Menurutnya, pencabutan status itu membuka peluang baru bagi pemulihan ekonomi Suriah.

“Hari ini, saya secara resmi mencabut penetapan Suriah sebagai Negara Pendukung Terorisme. Tindakan ini membuka potensi baru bagi revitalisasi dan kemajuan ekonomi Suriah,” kata Rubio.

Rubio menegaskan pemerintahan Presiden Donald Trump akan terus mendorong kepentingan keamanan nasional AS untuk menciptakan perdamaian, kemakmuran, dan keamanan di Timur Tengah.

Keputusan tersebut sebelumnya telah diumumkan pemerintah AS dan kini resmi berlaku. Washington juga mencabut status al-Nusrah Front, kelompok yang sebelumnya dipimpin Presiden Suriah Ahmed al-Sharaa dan kemudian dikenal sebagai Hayat Tahrir al-Sham (HTS), dari daftar organisasi teroris global.

Pencabutan status negara pendukung terorisme menjadi langkah penting bagi Suriah. Selama menyandang status tersebut, Suriah menghadapi berbagai pembatasan, termasuk terkait bantuan luar negeri AS, ekspor pertahanan, dan transaksi keuangan.

Dengan pencabutan status tersebut, hambatan terhadap investasi dan hubungan ekonomi internasional Suriah diharapkan ikut berkurang.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan keputusan tersebut diharapkan mendorong investasi baru ke Suriah sekaligus membantu menciptakan stabilitas politik dan ekonomi.

“Langkah hari ini akan membantu mendorong investasi tambahan di Suriah untuk meningkatkan stabilitas politik dan ekonomi,” ujar Bessent.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan janji Trump untuk memberikan keringanan sanksi kepada Suriah.

AS sebelumnya telah mencabut sebagian besar sanksi terhadap Suriah pada Juni 2025. Keputusan terbaru ini semakin memperkuat upaya pemerintahan al-Sharaa mengembalikan Suriah ke dalam sistem ekonomi dan keuangan global setelah bertahun-tahun terisolasi.

Di Suriah, keputusan Washington disambut positif. Gubernur Bank Sentral Suriah Safwat Raslan menyebut pencabutan status tersebut sebagai langkah bersejarah yang mengembalikan Suriah ke posisi yang semestinya dalam sistem ekonomi global.

Menteri Keuangan Suriah Mohammed Barnieh juga menyebut keputusan tersebut sebagai keberhasilan besar diplomasi Suriah.

Menurut Barnieh, pencabutan status itu membuka peluang untuk memperkuat integrasi Suriah dengan sistem ekonomi dan keuangan global, menarik investasi serta teknologi baru, dan mendukung pembangunan ekonomi.

Utusan khusus AS untuk Suriah Tom Barrack menyebut pencabutan status tersebut sebagai langkah menentukan dalam perjalanan Suriah dari negara yang terisolasi menjadi mitra dalam hubungan internasional.

Bagi Suriah, keputusan Washington bukan sekadar perubahan status politik. Pencabutan label negara pendukung terorisme berpotensi membuka akses lebih luas terhadap investasi, sistem keuangan global, dan pemulihan ekonomi setelah bertahun-tahun menghadapi konflik serta isolasi internasional. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA