Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan dana tersebut bahkan sudah ditempatkan di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“KDMP memang jatuh tempo kemarin tanggal 25 September. Dana dari pemerintah sudah siap. Bahkan dana pemerintah untuk membayar 25 September sudah ditaruh di bank Himbara,” ujar Juda dalam media briefing di Bogor pada Kamis 1 Oktober 2026.
Namun, Juda mengatakan pihaknya masih menunggu proses verifikasi dan validasi sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola KDMP. Menurut Juda, proses tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengawasan agar pembayaran kewajiban KDMP berjalan sesuai aturan.
“Pencairannya sesuai dengan PMK, sesuai dengan Perpres tata kelola. Itu harus dilakukan dengan verifikasi dan validasi, harus diaudit oleh BPK sehingga clean and clear,” jelasnya.
Ia menegaskan, dana yang telah ditempatkan di bank Himbara pada dasarnya sudah siap digunakan. Pemerintah hanya menunggu seluruh tahapan administrasi selesai sebelum membuka pencairan.
“Dana pemerintah ditempatkan atau disiapkan untuk membayar tadi. Kalau kuncinya dibuka, siap disalurkan,” pungkas Juda.
Untuk diketahui, total utang Kopdes Merah Putih mencapai Rp240 triliun dengan jumlah tagihan pertama yang jatuh tempo sebesar Rp37 triliun. Utang itu digunakan untuk modal operasional awal 80 ribu Kopdes Merah Putih, yang masing-masing menerima Rp3 miliar.
BERITA TERKAIT: