DPR Soroti Kasus Ledakan di MAN 3 Padang: Aksi Lone Wolf sangat Berbahaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 16 Juli 2026, 21:17 WIB
DPR Soroti Kasus Ledakan di MAN 3 Padang: Aksi Lone Wolf sangat Berbahaya
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Foto: Dokumentasi RMOL)
Kecil Besar
rmol news logo Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai semua pihak harus peka dalam potensi ancaman terorisme di Indonesia.

Termasuk peristiwa ledakan yang terjadi di MAN 3, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang pada Selasa, 14 Juli 2026.

Menurut Sahroni, pengawasan terhadap anggota keluarga dan murid sekolah oleh orang sekitarnya, harus lebih dimaksimalkan.

“Aksi lone wolf seperti ini sangat berbahaya karena sulit diprediksi. Saya minta Densus 88, intelijen, dan jajaran institusi terkait bertanggung jawab untuk memperkuat deteksi dini terhadap potensi ancaman seperti ini,” ujar Sahroni dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.
 
“Peran Bhabinkamtibmas juga harus dimaksimalkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat melalui sekolah, RT/RW, tokoh agama, dan tokoh masyarakat mengenai bahaya paham radikal dan ideologi menyimpang. Pencegahan dan deteksi dini adalah kunci,” tambahnya. 

Tak hanya itu, Sahroni juga mendorong pihak kepolisian dalam hal ini Densus 88 berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat di berbagai tingkatan terkait bahaya ancaman teror di lingkungannya. 

“Jajaran kepolisian dan instansi terkait harus memperkuat edukasi di masyarakat karena keluarga dan sekolah tetap menjadi benteng pertama anak. Kalau ada perubahan perilaku atau mulai terpapar pemahaman yang menyimpang, segera lakukan pendekatan dan laporkan agar bisa ditangani sejak dini,” jelasnya. 

“Namun jika sudah sampai melakukan aksi teror, aparat tentu harus bertindak tegas,” tandas Sahroni.

Dalam peristiwa ini, petugas gabungan melakukan penanganan awal terhadap seorang pelajar berinisial R (17 tahun). R ditangani karena berdasarkan hasil penyelidikan awal diduga jadi pemilik barang-barang tersebut. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya mengatakan akan mendalami soal perundungan bullying dengan memeriksa 12 saksi mulai dari siswa, guru, petugas keamanan. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA