Tragedi Ibu Hamil Papua: Komisi XIII DPR Desak Sanksi Hukum dan Pembenahan Total Sistem Kesehatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 27 November 2025, 09:39 WIB
Tragedi Ibu Hamil Papua: Komisi XIII DPR Desak Sanksi Hukum dan Pembenahan Total Sistem Kesehatan
Anggota Komisi XIII DPR RI, Tonny Tesar (Foto: Dokumen pribadi Tonny)
rmol news logo Kasus meninggalnya Ibu hamil, dan bayinya setelah ditolak oleh empat rumah sakit di Papua, memicu reaksi keras dari Komisi XIII DPR RI. Peristiwa tragis ini dinilai sebagai dugaan praktik pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang menyebabkan hilangnya nyawa.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Tonny Tesar, mendesak agar segera dilakukan proses hukum yang menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat dalam penolakan layanan tersebut.

"Harus ada sanksi pidana maupun perdata agar peristiwa ini menjadi perhatian pemerintah dan tidak terulang," tegas Tonny dalam keterangan yang dikutip redaksi di Jakarta, Kamis, 27 November 2025.

Legislator itu menyebut tragedi yang menimpa Irene Sokoto itu terjadi di tengah upaya Pemerintah Provinsi Papua meningkatkan layanan kesehatan melalui program Kartu Pintar dan Kartu Cerah. 

Tonny berharap, duka yang menimpa Irene Sokoy dan bayinya ini dapat menjadi titik balik untuk membenahi secara total sistem layanan kesehatan di Bumi Cenderawasih.

Empat rumah sakit yang tercatat menolak memberikan layanan kepada Irene Sokoy sebelum ia meninggal adalah RSUD Yowari, RSUD Abepura, RS Bhayangkara, dan RS Dian Harapan.

“Kita tidak boleh membiarkan satu nyawa pun hilang karena kelalaian sistem. Ini saatnya kita berbenah, bersama-sama,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA