Isu ini kembali mencuat setelah pengakuan publik dari aktris Aurélie Moeremans melalui e-book berjudul "Broken Strings, Fragments of a Stolen Youth". Dalam karya tersebut, Aurélie mengungkap pengalaman kelamnya menjadi korban child grooming, sebuah fenomena yang menurut Rieke masih dianggap tabu oleh masyarakat Indonesia namun memiliki dampak yang menghancurkan.
Dalam rapat kerja di Senayan, Kamis 15 Januari, Rieke menegaskan bahwa child grooming bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan modus operandi yang sistematis. Pelaku sengaja membangun ikatan emosional dan menciptakan ketergantungan pada korban sebelum akhirnya melakukan eksploitasi atau kekerasan seksual.
"Ini adalah sesuatu yang dalam tanda kutip tabu bagi Indonesia selama ini. Padahal, ini adalah alarm keras bagi negara," ujar politikus PDI Perjuangan tersebut.
Rieke menyayangkan sikap diam lembaga negara yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam perlindungan hak asasi dan perempuan. Ia menilai, ketiadaan suara lantang dari Komnas HAM maupun Komnas Perempuan menunjukkan lemahnya proteksi negara terhadap ancaman masa depan anak-anak.
"Ketika negara diam, ketika kita yang berada di posisi yang seharusnya bersuara justru diam, di mana proteksinya? Saya belum mendengar ada suara utuh dan serius dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan terhadap kasus ini," tegas Rieke.
Menutup pernyataannya dengan nada emosional, Rieke mengingatkan para pimpinan rapat bahwa isu ini bersifat sangat personal bagi banyak keluarga di Indonesia. Ia menekankan bahwa jika tidak ada tindakan tegas, siapa pun bisa menjadi korban.
"Maaf Pimpinan, saya agak emosional, karena ini bisa terjadi pada anak-anak kita, pada masa depan kita," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: