Presiden Minta Ada Keterwakilan Perempuan di Komisi Reformasi Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Senin, 10 November 2025, 23:36 WIB
Presiden Minta Ada Keterwakilan Perempuan di Komisi Reformasi Polri
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Assiddiqie di Mabes Polri, Senin, 10 November 2025. (Foto: YouTube KOMPASTV)
rmol news logo Presiden Prabowo Subianto menghendaki adanya tambahan keterwakilan perempuan dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri yang baru dibentuk pada Jumat, 7 November 2025.   

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Assiddiqie yang mengatakan bakal ada penambahan anggota seorang perempuan pada pekan depan.   

"Kami rapat bersepuluh dan insya Allah mungkin minggu depan ada tambahan satu orang ya, ibu-ibu," kata Jimly di Mabes Polri, Senin, 10 November 2025.

Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini tidak mengemukakan identitas seorang perempuan yang bakal menjadi anggota tim komisi.

"Nah, belum saya sebut namanya. Ini untuk melengkapi sesuai dengan harapan Presiden supaya ada keterwakilan perempuan. Maka nanti jumlahnya tim ini 11 orang," tandasnya.

Saat ini anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri berjumlah 10 orang. Mereka terdiri dari sejumlah tokoh senior dan pejabat tinggi negara, yakni mantan Kapolri Idham Aziz, mantan Kapolri Badrodin Haiti, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, serta mantan Menkopolhukam Mahfud MD.

Kemudian, Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA