PPP Cimahi Jabar: SK Kemenkumham Terbit, Saatnya Bersatu Kembali

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 02 Oktober 2025, 17:27 WIB
PPP Cimahi Jabar: SK Kemenkumham Terbit, Saatnya Bersatu Kembali
Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono (tengah). (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
rmol news logo Kementerian Hukum menandatangani Surat Keputusan yang mengesahkan Kepengurusan Partai persatuan Pembangunan kubu Muhammad Mardiono.

Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Kata dia, surat sudah diteken pada 30 September 2025.

Ketua DPC PPP Kota Cimahi, Jawa Barat, Agus Solihin, menegaskan bahwa pengesahan kepengurusan PPP dengan Ketua Umum Muhammad Mardiono Kemenkum adalah keputusan final yang memiliki kekuatan hukum.

“Setelah mendapat SK Kemenkum, itu artinya sudah sah secara legalitas negara. Jadi seharusnya semua pihak, termasuk di Jawa Barat, bisa menerima,” tegas Agus Solihin kepada wartawan, Kamis 2 Oktober 2025.

Agus menambahkan, penerbitan SK Kemenkum juga sejalan dengan keputusan Mahkamah Partai PPP yang menyatakan tidak ada perselisihan internal dalam muktamar. Sehingga wajar jika pemerintah menerbitkan SK kepengurusan di bawah kepemimpinan Mardiono.

“Mahkamah Partai kan sudah bilang memang tidak ada konflik. Pemerintah sebelumnya juga menegaskan kalau masih ada konflik, SK tidak mungkin keluar. Nah sekarang buktinya SK sudah keluar,” jelasnya.

Dia pun mengimbau seluruh kader PPP di Jawa Barat agar tidak terprovokasi isu-isu yang berpotensi memecah belah. Menurutnya, saat ini adalah momentum bagi seluruh kader untuk bersatu membesarkan PPP, bukan justru mempertajam perpecahan.

“Sudah saatnya kita akhiri perdebatan. Kalau masih dipersoalkan, itu hanya akan melemahkan PPP sendiri,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA