Analis Indeks Data Nasional (IDN), Ayip Tayana mengatakan, pidato Prabowo tersebut mencerminkan amanat alinea pertama Pembukaan UUD 1945, yang menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.
“Prinsip ini bukan hanya warisan sejarah, tetapi juga kompas moral yang terus menuntun arah diplomasi Indonesia, terutama dalam isu-isu seperti Palestina,” kata Ayip melalui keterangan elektronik di Jakarta, Kamis 25 September 2025.
Menurut Ayip, sejarah panjang penjajahan yang dialami Indonesia membuat bangsa ini tidak mungkin bersikap netral saat melihat ketidakadilan yang dialami bangsa lain.
Ayip menekankan, empati kolektif yang lahir dari pengalaman masa lalu tersebut kini menjadi energi moral yang membentuk sikap politik luar negeri Indonesia, yang juga didasarkan pada amanat alinea kedua dan keempat UUD 1945.
Alinea Keempat secara khusus memuat misi Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
“Dengan demikian, apa yang disampaikan Presiden bukanlah semata pandangan pribadi atau kepentingan politik sesaat, tetapi merupakan implementasi dari mandat konstitusional yang telah diwariskan sejak awal berdirinya republik,” tutup Ayip.
BERITA TERKAIT: