Demikian diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI Mohammad Nasir Djamil kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 15 September 2025.
“Sebenarnya kan sudah jelas jawaban dari Setneg sendiri dan juga Pak Sufmi Dasco terkait dengan Surpres tersebut. Jadi, sampai hari ini DPR belum menerimanya dan kami juga belum pernah mendengar hal tersebut,” ungkap Nasir.
Atas dasar itu, Legislator PKS ini menegaskan bahwa kabar terkait Surpres pergantian Kapolri tidak terkonfirmasi.
“Jadi dalam pandangan saya itu sudah
clear, sudah tidak perlu lagi dipersoalkan apakah ada surat Presiden atau tidak karena secara resmi, secara kelembagaan Pak Dasco sudah menjawab hal-hal seperti itu,” kata Nasir.
“Di Komisi III juga tidak ada pembahasan soal surat Presiden tersebut,” imbuhnya.
Selain itu, Nasir juga menyebut bahwa pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah menegaskan, bahwa hingga saat ini tidak ada Surpres yang dikirimkan ke DPR terkait pergantian Kapolri.
“Ya tentu saja karena Menteri Sekretaris Negara itu juga adalah juru bicara Presiden tentu apa yang disampaikan ya itu adalah bagian dari sikap Presiden itu sendiri,” kata Nasir.
BERITA TERKAIT: