Anggota Bawaslu RI, Puadi berujar, PSU fase terakhir akan digelar di 3 daerah pada 6 Agustus 2025, yakni Pilgub Papua, Pilbup Boven Digoel, dan Pilbup Barito Utara.
"Pelaksanaan PSU bulan depan adalah amanat konstitusi untuk memulihkan kualitas demokrasi yang sempat tercederai," ujar Puadi kepada
Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Sabtu, 26 Juli 2025.
Bawaslu sebagai lembaga pengawas seluruh tahapan pemilihan memastikan akan menjalankan tugasnya untuk mencegah adanya pelanggaran serupa terjadi berulang di PSU.
"Karena itu, Bawaslu perlu hadir dengan strategi pencegahan dan pengawasan yang jauh lebih antisipatif," urai Puadi.
Lebih jelas lagi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu menyampaikan langkah pengawasan yang akan dijalankan, baik pada PSU Pilgub Papua maupun Pilbup Boven Digoel dan Barito Utara.
"Langkah awal dimulai dari pemetaan titik rawan secara spesifik, termasuk potensi tekanan politik, manipulasi data pemilih, hingga keterlibatan aparat desa atau penyelenggara yang tidak netral," paparnya.
Kendati begitu, Puadi mengajak kepada masyarakat untuk mengawasi bersama jalannya PSU Pilkada 2024 di 3 daerah tersebut.
"Sosialisasi kepada masyarakat juga penting agar mereka memahami PSU bukan sekadar pemilu ulang, melainkan bentuk koreksi hukum yang melindungi suara mereka," demikian Puadi.
BERITA TERKAIT: