Komisi III DPR Bahas RUU KUHAP bersama Mahasiswa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 19 Juni 2025, 14:39 WIB
Komisi III DPR Bahas RUU KUHAP bersama Mahasiswa
Suasana RDPU Komisi III DPR RI dengan Mahasiswa di Ruang Rapat Komisi III, Jakarta, Kamis 19 Juni 2025/Repro
rmol news logo Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah elemen mahasiswa membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada hari ini, Kamis 19 Juni 2025. 

Adapun, elemen mahasiswa yang ikut RDPU tersebut adalah Study Club RHS Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung (Unila), dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bandar Lampung (UBL).

RDPU digelar di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. 

“Rapat dinyatakan terbuka untuk umum,” ucap Habiburokhman, membuka rapat. 

Selanjutnya, Legislator Partai Gerindra itu mempersilakan perwakilan mahasiswa dari UI untuk menyampaikan presentasinya secara bergiliran. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA