Ketua Bidang Advokasi, Hukum dan Kebijakan Publik DPP Perempuan Bangsa, Eva Monalisa, menjelaskan bahwa mobil ini merupakan inovasi digital yang memudahkan masyarakat untuk mengajukan pengaduan hanya dengan memindai barcode atau mengirimkan pesan melalui WhatsApp.
"Jadi mobil ini dirancang sebagai pusat layanan keliling yang menjangkau langsung masyarakat di berbagai wilayah, khususnya daerah dengan akses terbatas terhadap bantuan hukum dan kebijakan publik," kata Eva dalam keterangan resminya, Sabtu 14 Juni 2025.
Politikus PKB ini menyebut bahwa keadilan itu harus bisa diakses dan dirasain oleh siapapun tanpa terkecuali.
“Dengan integrasi teknologi AI dan media digital, kami berharap pengaduan masyarakat dapat tertangani lebih cepat, tepat, dan transparan,” kata Eva.
Eva menambahkan, peluncuran ini menjadi langkah penting dalam digitalisasi pelayanan hukum yang lebih humanis dan adaptif, sekaligus menjangkau lapisan masyarakat hingga ke akar rumput.
Anggota DPR Fraksi PKB ini juga menyampaikan bahwa Mobil Advokasi tersebut telah mulai beroperasi sejak minggu lalu, dengan rute awal meliputi empat desa di Kabupaten Blora, yakni Kedungmaling, Beran, Sumurboto, dan Kapuan.
Mobil Advokasi ini dilengkapi dengan berbagai fitur unggulan, di antaranya:
- Scan Barcode untuk Pengaduan Cepat, memungkinkan masyarakat langsung mengisi formulir pengaduan digital hanya dengan memindai barcode.
- Layanan WhatsApp 24 jam, dengan sistem panduan otomatis berbasis AI untuk mempermudah penyampaian aduan kapan saja.
- Pemetaan Isu Secara Digital, di mana setiap aduan yang masuk dianalisis dan diklasifikasikan secara cerdas untuk membantu tim hukum dan advokasi dalam merumuskan kebijakan.
- Mobile Office Terintegrasi, menyediakan perangkat untuk konsultasi hukum di tempat, edukasi publik, dan sosialisasi kebijakan terkini.
BERITA TERKAIT: