Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir mengatakan, usulan tersebut baik, namun perlu memperhatikan kondisi ekonomi dan kemampuan negara dalam menopang para pekerja.
“Sah-sah saja ada usulannya, tapi kan harus juga disesuaikan dengan kemampuan negara. Bagaimana dengan ekonomi kita, ya kan?” ucap Adies Kadir di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025.
“Ekonomi kita ini kan juga sekarang lagi berjuang untuk mencapai pertumbuhan target Presiden 8 persen pada 2029. Ini kan juga target yang cukup berat,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Adies, pemerintah perlu berhati-hati dalam pengelolaan keuangan negara. Terlebih program efisiensi anggaran akan dilanjutkan pada tahun depan.
“Nah, ini kan yang perlu dihitung apakah penambahan usia itu tidak mengganggu target-target dari pemerintah dan lain sebagainya. Jadi ini perlu lebih banyak kajian dan harus betul-betul dipelajari secara cermat,” ujarnya.
Menurutnya, usulan tersebut belum urgen diterapkan lantaran kondisi ekonomi penuh dengan ketidakpastian.
“Kalau masa sekarang memang harus pencermatan yang lebih teliti lagi,” ucap Legislator dari fraksi Golkar ini.
“Intinya adalah, sesuaikan dengan keuangan negara, itu saja. Kalau negara siap ya monggo-monggo saja, tapi dengan situasi negara yang keuangannya juga masih membutuhkan di tempat-tempat yang lain yang lebih banyak lagi, ya mungkin ini bisa ditahan dulu,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: