Dalam rapat kerja bersama Menteri dan Wakil Menteri Koperasi, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menyampaikan tiga alasan utama pentingnya mendukung kebijakan tersebut.
Pertama, Nurdin menegaskan bahwa koperasi merupakan jalan ideologi yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi UUD 1945.
“Koperasi bukan hanya sebuah sistem ekonomi dan badan usaha tetapi juga merupakan sistem nilai, nilai Pancasila sejalan dengan nilai-nilai koperasi seperti kesetaraan, keadilan, demokrasi, solidaritas, kebersamaan, dan transparansi,” ujar Nurdin Halid di ruang rapat Komisi VI DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 26 Mei 2025.
Kedua, ia menyoroti pandangan para pendiri bangsa bahwa hanya sistem koperasilah yang mampu mewujudkan kemanusiaan yang beradab dan keadilan sosial.
Para pendiri bangsa menolak kapitalisme yang mendewakan modal, sementara dalam koperasi menempatkan manusia sebagai panglima.
Ketiga, menurut Nurdin, sistem koperasi sangat relevan dengan kondisi geografis dan budaya Indonesia yang merupakan negara kepulauan dengan masyarakat agraris dan maritim yang menjunjung tinggi nilai kekeluargaan.
Ia menambahkan, pembentukan 80 ribu koperasi sebagaimana diinstruksikan Presiden dinilai mampu menyentuh kehidupan ratusan juta rakyat Indonesia, terutama di pedesaan, untuk mencapai kesejahteraan bersama.
"Konsep dasar koperasi desa sejalan dengan koperasi pilar negara," tandasnya.
BERITA TERKAIT: