Hal itu disampaikan Prof Ani Soetjipto dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislasi DPR RI yang membahas tentang RUU PPRT, di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.
“(Sudah)21 tahun kita nunggu Undang-undang ini sebetulnya, dari mulai diajukan pada 2004 ketika pemerintahan Presiden Megawati, lalu berlanjut kepada Presiden SBY 10 tahun, lalu Presiden Jokowi 10 tahun, dan sekarang pemerintah Prabowo, tidak ada satupun presiden ini yang tidak setuju,” kata Prof Ani.
Ia mengatakan, Presiden SBY ketika memerintah pernah mengumumkan kepada dunia internasional, akan meratifikasi konvensi ILO 189. Bahkan Jokowi, juga sempat mendorong anak buahnya di kementerian hukum dan HAM untuk segera mengesahkan RUU PPRT ini.
“Mengajak semua seluruh pimpinan dunia untuk meratifikasi ILO 189. Jokowi pun di akhir masa jabatannya kita ingat pada 2023 memerintahkan Menkumham dan (Menteri) Tenaga Kerja berkoordinasi dengan DPR dan stakeholder untuk
speedy the process gitu ya,” katanya
Selanjutnya, Presiden Prabowo Subianto pada 1 Mei 2025 lalu sempat menjanjikan bahwa undang-undang ini segera disahkan.
“Artinya apa? Artinya bahwa setelah kita sudah ganti lima periode DPR dari tahun 2004 sampai 2025, kita sudah ganti presiden, sudah ganti presiden berkali-kali, dan saya kira semua fraksi berkontribusi ya secara aktif untuk membahas ini,” ujarnya.
“Kita punya banyak sekali penyempurnaan, bagaimana memasukkan banyak cara pandang, banyak perspektif, sehingga nanti apa yang dihasilkan memang paling sesuai untuk konteks Indonesia,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: