Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 20 April 2026, 21:52 WIB
Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna
Ketua Baleg sekaligus Ketua Panja RUU PPRT Bob Hasan (kedua dari kiri—tengah). /RMOL Faisal Aristama
rmol news logo Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Dalam pembukaan rapat, Dasco mengatakan bahwa rapat telah memenuhi kuorum sesuai ketentuan tata tertib DPR dengan dihadiri 24 anggota dari 8 fraksi.

“Dengan demikian, kuorum telah terpenuhi sebagaimana ketentuan Pasal 281 ayat 1 Peraturan DPR tentang tata tertib, maka rapat dinyatakan terbuka untuk umum,” ujar Dasco di Ruang Baleg DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin malam, 20 April 2026.

Legislator Gerindra ini menjelaskan, rapat kerja Baleg secara khusus mengagendakan pengambilan keputusan atas hasil pembahasan RUU PPRT yang telah melalui tahapan sebelumnya.

Dengan dimulainya tahapan pengambilan keputusan di tingkat I, RUU PPRT akan dibawa ke tingkat II atau pengesahan dalam rapat paripurna DPR RI.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA