Muktamar NU Harus Hasilkan Perbaikan Bukan Ulangi Kesalahan Memilih Pemimpin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 02 Juni 2026, 18:30 WIB
Muktamar NU Harus Hasilkan Perbaikan Bukan Ulangi Kesalahan Memilih Pemimpin
Forum Halaqoh Nasional yang digelar di Pondok Pesantren Al Musthofa Ngeboran, Sawit, Boyolali. (Foto: istimewa)
rmol news logo Pesan tegas disampaikan para kiai, akademisi, dan aktivis Nahdliyin menjelang Muktamar NU ke-35. Mereka meminta peserta muktamar mengedepankan agenda perbaikan organisasi dan tidak terjebak pada kontestasi pemilihan pemimpin semata.

Hal ini dikemukakan dalam forum Halaqoh Nasional yang digelar di Pondok Pesantren Al Musthofa Ngeboran, Sawit, Boyolali, yang telah berhasil merumuskan "Sembilan Seruan Keras" yang ditujukan langsung kepada Muktamar NU ke-35. Seruan itu lahir di tengah meningkatnya kegelisahan kalangan pesantren terhadap arah organisasi beberapa tahun terakhir.

Para peserta Halaqoh meyakini carut marut PBNU sekarang adalah akibat dari tidak tepatnya figur yang memimpin organisasi Islam terbesar di dunia itu. Muktamar bukan sekadar memilih pengurus baru. Tetapi menentukan apakah NU akan tetap dipimpin oleh otoritas moral ulama atau semakin terseret ke pusaran kalkulasi kekuasaan. 

"Oleh karenanya pesan utama yang perlu kita sampaikan kepada para peserta Muktamar ke 35 NU, agar hati-hati dalam menentukan pemimpin NU. Jangan salah lagi," tegas KH Imron Rosyidi, peserta dari Sragen. 

Tuan rumah halaqah, KH Raden Muhammad Yasin, mengingatkan pentingnya meneladani semangat para ulama pendahulu NU dalam menghadapi Muktamar ke-35. Ia menyinggung sejarah Muktamar ke-10 NU yang digelar di Solo pada 1935, ketika para kiai berkumpul untuk memperjuangkan kepentingan umat dan menjaga marwah organisasi.

"Mereka datang bukan untuk membagi jabatan, bukan untuk mengatur akses kekuasaan, bukan pula untuk menegosiasikan kedekatan dengan penguasa," ujarnya.

Pernyataan itu membangunkan memori sekaligus mewakili perasaan gelisah para peserta Halaqoh yang menyaksikan kepemimpinan PBNU periode ini.

Yasin menegaskan bahwa sejak Muktamar 1962, di Solo pula,  para ulama sudah mengingatkan agar NU memposisikan politik sebagai alat perjuangan bukan menjadi ajang perebutan pengaruh. NU harus menjaga jarak kritis dengan kekuasaan agar tetap menjadi jam'iyah diniyah ijtima'iyah, bukan sebagai kendaraan kepentingan. 

"NU tidak boleh dikelola seperti korporasi kepentingan," tegasnya.

Dengan nada yang lebih tajam, Sekretaris Konsorsium Risalah Mlangi, Gus Mustafid memetakan sedikitnya lima persoalan besar yang dinilai sedang dihadapi NU menjelang Muktamar.

Pertama, melemahnya posisi Syuriyah sebagai pengendali organisasi dan penjaga moral. Kedua, semakin kaburnya batas antara otoritas ulama dan kepentingan politik praktis. Ketiga, berkembangnya teknokrasi organisasi yang tidak selalu tunduk pada nilai-nilai jam'iyah. Keempat, musyawarah yang hanya mengutamakan formalitas, dan Kelima, lambatnya regenerasi ulama organisatoris.

"Profesionalisme penting, tetapi jika tanpa supremasi moral ulama hanya melahirkan organisasi yang bergerak cepat namun kehilangan ruhnya," tegasnya.

Banyak peserta yang membeberkan persoalan terbesar NU saat ini bukan kekurangan sumber daya atau jaringan politik, melainkan bagaimana menjaga agar keputusan-keputusan strategis tetap lahir dari musyawarah ulama dan kepentingan umat, bukan dari konsolidasi elite.

Dari forum itu mengemuka tuntutan yang lebih jauh yakni perlunya pergantian kepemimpinan PBNU. Sejumlah peserta menilai Muktamar ke-35 harus menjadi momentum penyegaran total pada posisi-posisi inti organisasi. 

PBNU sekarang pecah, ada polarisasi, kontroversi, dan berbagai ketegangan internal, maka yang bisa menyelesaikan adalah figu-figur yang mampu menjadi titik temu, bukan figur yang terlibat dalam konflik yang sedang berlangsung.

Dari forum itu juga muncul harapan agar posisi-posisi sentral PBNU diisi oleh sosok-sosok baru yang memiliki integritas keilmuan, independensi moral, rekam jejak keumatan yang kuat, dan tidak teridentifikasi sebagai bagian faksi-faksi yang selama ini bertarung di ruang publik. 

"Untuk mengembalikan marwah organisasi dan tercipta supremasi ulama dalam kepemimpinan NU, butuh tokoh ulama yang alim, independen, santun, sejuk, tidak terlibat konflik dan mampu menjadi pemersatu," tegas seorang peserta dari Surakarta.

Berikut Sembilan Seruan Kiai Muda NU Solo Raya yang dibacakan KH. Thoha Abidin:

1. Meneguhkan kembali Syuriah sebagai otoritas moral tertinggi dalam penentuan arah Aswaja, khittah Nahdliyah, serta kebijakan strategis organisasi.

2. Memastikan setiap keputusan strategis organisasi yang berkaitan dengan relasi politik, kerja sama strategis, pengelolaan aset, sikap kebangsaan, maupun kebijakan internal memperoleh pertimbangan Syuriah melalui forum yang sah, terbuka secara internal, dan terdokumentasi.

3. Menata hubungan Syuriah dan Tanfidziyah secara sehat, di mana Syuriah memberikan pijakan nilai dan pengawasan moral, sementara Tanfidziyah menjalankan program, mengelola sumber daya, dan memastikan hasil kerja yang terukur.

4. Memperkuat fungsi Majelis Ta'lim sebagai dewan etik khittah yang bertugas menilai kesesuaian kebijakan strategis dengan Qanun Asasi, Khittah Nahdliyah, AD/ART, fikrah Aswaja, serta kemaslahatan masyarakat dan negara.

5. Menetapkan protokol relasi dengan kekuasaan, termasuk larangan penggunaan simbol organisasi untuk dukungan politik praktis. Pertemuan strategis dengan pejabat, partai politik, maupun pihak berkepentingan harus tercatat dan dipertanggungjawabkan secara kelembagaan.

6. Membangun sistem audit etik dan audit tata kelola. Audit tata kelola mencakup keuangan, program, aset, data, dan kepatuhan organisasi. Sementara audit etik mencakup konflik kepentingan, penghayatan simbol ulama, politisasi jabatan, serta penyimpangan dari khittah.

7. Memperkuat transparansi aset, kerja sama, dan program strategis, dengan mewajibkan setiap kerja sama besar memuat tujuan, pihak yang terlibat, manfaat, risiko, serta mekanisme pengawasan yang jelas.

8. Menghidupkan kaderisasi ulama organisatoris dan halaqah ulama muda secara berkala, sehingga gagasan pesantren, pembacaan atas perkembangan zaman, dan aspirasi warga dapat masuk ke dalam proses pengambilan keputusan organisasi.

9. Menjadikan Muktamar ke-35 sebagai ruang koreksi arah organisasi, pemulihan supremasi moral Syuriah, pembaruan tata kelola, dan penegasan independensi jam'iyah, bukan sebagai arena transaksi elite. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA