Siti Zuhro Sepakat Pileg DPR RI-DPRD Tetap Digabung, Pilpres Dipisah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 02 Juni 2026, 17:35 WIB
Siti Zuhro Sepakat Pileg DPR RI-DPRD Tetap Digabung, Pilpres Dipisah
Pakar politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Siti Zuhro. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)
rmol news logo Model penyelenggaraan beberapa jenis pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2029 mendatang, diwacanakan untuk disesuaikan berdasarkan jangka waktu yang tidak harus serentak.

Hal itu disampaikan pakar politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Siti Zuhro, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama ahli kepemiluan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026.

Sosok yang kerap disapa Prof. Wiwiek ini memandang, sistem proporsional terbuka yang akan tetap diimplementasikan pada Pemilu 2029 mendatang harus didesain dengan baik untuk menghasilkan wakil rakyat hingga pemimpin berkualitas.

Terutama, lanjutnya, hal ini penting untuk pemilihan legislatif (pileg) di tingkat nasional yaitu memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan tingkat daerah yang memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Sebabnya, terdapat Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang mengamanatkan pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal di penyelenggaraan mendatang.

"Jadi DPRD tetap nyantol di pemilu legislatif bareng yang nasional. Bisa (pelaksanaan pemilihan) presidennya duluan, bisa pilegnya. Kayak dulu lagi gitu," ujar Prof. Wiwiek.

Pengajar di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu memaparkan, pileg yang dipisah dengan Pilpres pernah dilaksanakan sebelum UU 7/2017 tentang Pemilu berlaku.

"Kalau kita konsisten presidensial, mestinya pilpresnya didahulukan, bukan parlementer. Kan itu idealnya," tegasnya.

Akan tetapi berdasarkan sejarah elektoral Indonesia, Prof. Wiwiek tidak mempersoalkan jika dalam praktiknya nanti diharuskan pileg terlebih dahulu yang digelar.

"Kita punya tradisi pileg duluan gitu. Terserah aja. Tapi kalau DPRD diturunkan atau dipisah nggak bisa. Maka opsi kita sangat rasional, disatukan," tuturnya.

"Hanya nanti, supaya pileg tidak tenggelam gitu, maka bisa pilpres duluan atau pileg duluan. Nah ada jeda gitu. Lebih fokus jadinya," demikian Prof. Wiwiek menambahkan. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA