Adapun RUU PPRT akan segera dibawa ke pembahasan tingkat II atau Rapat Paripurna pada Selasa 21 April 2026.
“Hari ini kami menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga yang sudah 22 tahun,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai memimpin rapat pleno di Baleg DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin malam, 20 April 2026.
Dasco mengatakan, DPR masih menggodok sejumlah RUU yang mandek sejak puluhan tahun lalu. Mulai dari RUU Masyarakat Adat, hingga RUU Perampasan Aset.
“Seperti Undang-Undang Masyarakat Adat yang sudah 20 tahun," kata Dasco.
Selain itu, kata Dasco, ada sejumlah RUU yang tengah digodok seperti RUU Perlindungan Saksi dan Korban (PSDK), RUU Tenaga Kerja hingga RUU Perampasan Aset.
“Insyaallah tahun ini (diselesaikan),” demikian Dasco.
BERITA TERKAIT: