Pengesahan UU PPRT Jadi Hadiah Hari Kartini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 21 April 2026, 02:00 WIB
Pengesahan UU PPRT Jadi Hadiah Hari Kartini
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua dari kiri).(Foto: Istimewa)
rmol news logo Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dijadwalkan disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa 21 April 2026. Pengesahan ini mengakhiri penantian panjang selama 22 tahun.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pengesahan RUU PPRT merupakan kado atau hadiah untuk peringatan Hari Kartini yang jatuh pada 21 April.

Dasco juga menyebut RUU PPRT menjadi kado bagi para buruh, khususnya pekerja rumah tangga atau PRT, yang akan merayakan hari buruh atau May Day pada 1 Mei mendatang. 

“Hadiah May Day, Hari Kartini,” kata Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin malam, 20 April 2026.

Senada, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyambut baik dan berterima kasih kepada semua pihak dan stakholder terkait atas kerja kerasnya merampungkan pembahasan RUU PPRT. 

Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sangat senang karena pada peringatan May Day tahun 2025 lalu didesak oleh elemen buruh untuk segera mengesahkan RUU PPRT. 

"Tentu ini kebahagiaan bagi pemerintah, RUU ini akhirnya terwujud karena ini adalah usul inisiatif DPR,” kata Supratman.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA