Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ramai Pelanggaran Hukum Oknum Polisi, Komisi III Bakal Panggil Kapolda Jateng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 13 Maret 2025, 16:45 WIB
Ramai Pelanggaran Hukum Oknum Polisi, Komisi III Bakal Panggil Kapolda Jateng
Anggota Komisi III DPR, Abdullah/Net
rmol news logo Komisi III DPR bakal memanggil Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ribut Hari Wibowo dan jajarannya. 
Selamat Berpuasa

Disampaikan Anggota Komisi III DPR, Abdullah, pemanggilan itu berkaitan beberapa peristiwa pelanggaran hukum yang terus berulang oleh oknum polisi di Polda Jateng.

Kasus itu mulai dari penembakan pelajar bernama Gamma, kemudian intimidasi terhadap band beraliran punk, Sukatani, dan terbaru yang viral di media sosial yakni pembunuhan bayi hasil hubungan gelap yang dilakukan oleh seorang anggota Ditintelkam Polda Jateng, Brigadir AK.

“Mesti dilakukan pemanggilan terhadap Kapolda Jawa Tengah beserta jajarannya. Kita ingin mengetahui, mengapa pelanggaran hukum di Polda Jawa Tengah kerap berulang,” ujar Abduh sapaan akrabnya, Kamis 13 Maret 2025.

Legislator PKB tersebut menjelaskan ingin mengetahui model monitoring dan evaluasi atau monev terhadap kinerja polisi yang bertugas di Polda Jateng.

Dari informasi dan data yang nantinya diperoleh terkait monev dari Polda Jawa Tengah, sambungnya, Komisi III akan memberikan saran dan dukungan yang tujuannya untuk memperkuat Polda Jateng. 

Abduh menambahkan bahwa Kepolisian di antaranya melalui Polda Jateng mempunyai tanggung jawab untuk mewujudkan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. 

“Tepatnya Asta Cita Nomor tujuh yaitu reformasi di bidang politik, hukum dan birokrasi. Yang tujuannya adalah untuk mencegah dan menanggulangi tindakan yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA