Temu Nasional Pesantren Rumuskan Langkah Cegah Kekerasan Seksual

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 19 Mei 2026, 14:02 WIB
Temu Nasional Pesantren Rumuskan Langkah Cegah Kekerasan Seksual
Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, KH Saifullah Ma’shum. (Foto: RMOL)
rmol news logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggandeng Kementerian Agama (Kemenag), Kepolisian RI, serta kalangan pesantren dalam Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual yang digelar melalui Temu Nasional Pondok Pesantren di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, KH Saifullah Ma’shum mengatakan komitmen tersebut mempertemukan unsur pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam satu langkah bersama menciptakan lingkungan pesantren yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan seksual.

Menurutnya, pesantren selama ini memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta membangun akhlak generasi muda.

“Pesantren adalah pusat peradaban, pusat membina akhlak anak-anak bangsa,” ujar Kiai Saifullah, Selasa, 19 Mei 2026. 

Ia menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir citra pesantren ikut terdampak akibat maraknya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum pengasuh maupun pihak tertentu di lingkungan pesantren.

“Pesantren di Indonesia yang jumlahnya mencapai 42.000 terkena imbas negatif akibat ulah oknum pesantren yang melakukan kejahatan seksual di pesantren,” katanya.

Saifullah menyebut jumlah santri juga mengalami penurunan drastis dalam lima tahun terakhir, dari 4,37 juta menjadi 1,38 juta pada 2026. Menurut dia, salah satu penyebabnya ialah menurunnya kepercayaan masyarakat akibat kasus kekerasan seksual di pesantren.

Dalam forum tersebut, Temu Nasional Pesantren menghasilkan sejumlah rekomendasi penting. Salah satunya menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual di pesantren merupakan fakta sosial internal yang tidak bisa dianggap sepele.

“Kejahatan seksual di pesantren adalah penghinaan, pengkhianatan terhadap tujuan didirikannya pesantren. Mengakui adanya masalah di pesantren bukan berarti membenci pesantren,” ujar Saifullah membacakan hasil rekomendasi.

Forum juga menilai penyelesaian persoalan kekerasan seksual harus dimulai dari pengasuh pesantren sendiri dengan melakukan pembenahan internal secara menyeluruh.

Beberapa langkah yang disepakati antara lain pengasuh pesantren harus menjadi teladan bagi santri dan masyarakat sekitar, menghindari interaksi fisik langsung dengan santri berlainan jenis tanpa alasan syar’i, hingga melengkapi aturan internal pesantren agar tercipta lingkungan ramah santri.

Selain itu, Temu Nasional juga merekomendasikan perbaikan SOP pendirian pesantren, penyesuaian desain dan tata letak bangunan pesantren, pemasangan CCTV, hingga pembentukan tim pengawasan internal untuk mendeteksi dini potensi kekerasan seksual.

“Perlu gerakan anti kejahatan seksual di pesantren secara massal, masif dan nasional melalui pembentukan tim kerja, tim sosialisasi yang bertugas mengkoordinasi kegiatan di berbagai daerah,” lanjut Saifullah.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP PKB Ida Fauziyah menegaskan gerakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap pesantren yang selama ini berjasa membangun peradaban bangsa.

“Menurut kami itu biaya yang murah. Karena sesungguhnya kita ini sedang membayar hutang peradaban terhadap pendirian pesantren di Indonesia,” kata Ida.

Ia juga menegaskan gerakan tersebut merupakan gerakan moral pesantren anti kekerasan seksual dengan penegakan hukum tetap mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

“Kalau kita menggunakan terminologi kejahatan, justru malah akan memberikan ruang untuk lepas dari sanksi,” ujarnya.

Ketua Panitia Temu Nasional Pondok Pesantren, Nihayatul Wafiroh mengatakan forum tersebut juga menghasilkan kesepakatan bersama dengan Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kepolisian RI untuk mempercepat penanganan laporan kekerasan seksual di pesantren.

“Dengan kesepakatan ini, di tingkat pusat, di tingkat Kepolisian RI kita berharap nantinya ke bawah, ini laporan-laporan kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan, terutama di pesantren, ini bisa segera ditindaklanjuti,” ujar perempuan yang akrab disapa Ninik itu.

Ia menegaskan gerakan tersebut juga menjadi refleksi bagi pesantren agar lebih terbuka melakukan pembenahan internal dan pendampingan terhadap korban kekerasan seksual. rmol news logo article


EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA