Hal itu disampaikan Nasaruddin Umar ketika rapat kerja Komisi VIII DPR RI yang membahas persiapan haji 2025, di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Selasa, 5 Maret 2025.
Nasaruddin menuturkan telah berkomunikasi secara intens dengan Menteri Agama Abdul Latief Alu Asy Syaikh dan Menteri Kesehatan Fahad Abdulrahman Al Jalajel.
Kepada kedua menteri dari otoritas pemerintahan Arab Saudi itu, Nasaruddin meminta pemerintah Arab Saudi memberikan kerohiman agar syarat jemaah Indonesia ditentukan dengan istitha'ah (kemampuan) dari segi kesehatan, bukan dari usia.
“Kami juga berjumpa langsung dengan menteri kesehatan. Isu pembatasan maksimum umur ke angka 90 tahunan itu. Tapi saya berusaha untuk meyakinkan kepada Menteri Kesehatan, ya. Kalau boleh di Indonesia ini kita tidak menggunakan istilah batas umur tetapi istitha'ah,” kata Nasaruddin Umar.
Menurutnya, banyak jemaah haji Indonesia yang sudah berusia lanjut, tetapi kondisi fisiknya masih prima dan mampu menjalankan ibadah haji dengan baik.
“Kan di sini juga ada menteri kesehatan, merekalah yang menentukan istitha'ah dari segi kesehatan itu, jadi bukanlah faktor umur ya,” sambungnya.
Imam besar Masjid Al Istiqlal ini mengatakan bahwa menteri agama dan menteri kesehatan tersebut mengerti dan memahami kondisi jemaah di Indonesia.
"Alhamdulillah, ada understanding yang sangat bagus antara dua menteri tersebut," tutupnya.
BERITA TERKAIT: