Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PP GPA: Tanpa Polisi, Hukum Tidak akan Tegak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 25 Februari 2025, 19:53 WIB
PP GPA: Tanpa Polisi, Hukum Tidak akan Tegak
Ilustrasi/Net
rmol news logo Peran polisi sebagai pelindung, pengayom serta penjaga ketertiban di tengah masyarakat sangatlah penting. Oleh karena itu, keberadaan polisi sangat dibutuhkan. 

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA), H. Aminullah Siagian, tak bisa membayangkan jika negara tanpa polisi. Menurutnya, yang terjadi adalah kekacauan, kemacetan, hingga kejahatan yang merajalela. 

"Kita bayangkan suatu malam kota tanpa penjaga, jalanan macet, kejahatan merajalela, dan orang-orang hidup dalam ketakutan. Tanpa polisi, hukum tentu tidak akan tegak. Ketertiban itu hanya ilusi," kata Aminullah dalam keterangannya, Selasa 25 Februari 2025. 

Ia juga mengingatkan peran penting polisi dalam menghadapi situasi darurat seperti pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu. 

“Untung ada polisi, bukan hanya sekedar penjaga ketertiban, tapi pelindung di saat-saat sulit. Kita ingat betul peran polisi saat pandemi Covid-19 melanda, ketika semua orang cemas, rumah sakit penuh, dan bantuan harus segera disalurkan. Untung ada polisi,” ungkapnya. 

Tak hanya itu, Aminullah juga memuji peran polisi yang turut serta menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana alam. 

"Polisi menjadi garda terdepan bersama tenaga kesehatan membantu masyarakat saat banjir datang, ketika rumah-rumah terendam," ujarnya.

Teranyar, ini muncul sebagai respons terhadap lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dari band punk Sukatani, yang liriknya dianggap sebagai kritik tajam terhadap institusi Polri. 

Aminullah menilai kritik terhadap oknum atau individu yang melanggar kode etik tidaklah masalah, namun apabila kritik tersebut merugikan institusi secara keseluruhan, hal ini menjadi isu yang perlu dipertimbangkan.

“Kalau mengkritik pelaku atau oknum, saya kira nggak ada masalah. Tapi kalau itu bisa membawa institusi, ya kemudian terkena dampak, ini yang mungkin bisa jadi masalah," jelas Aminullah.

Lebih jauh, ia juga menyatakan pentingnya kebebasan berekspresi, namun kebebasan tersebut harus tetap memperhatikan hak orang lain dan tidak menyinggung isu sensitif atau merugikan institusi yang ada.

“Kita mendukung kebebasan berekspresi. Namun kebebasan itu tidak boleh mengganggu hak orang lain. Misalnya, jangan sampai menyinggung isu SARA atau institusi-institusi yang bisa dirugikan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA