Hal ini menyusul adanya pungutan liar terhadap Warga Negara Asing (WNA) China yang hendak masuk melalui Bandara Soekarno Hatta.
"Susah ditarik dan diperiksa pengamanan internal," kata Agus Andrianto kepada
RMOL, Sabtu, 1 Februari 2025.
Bahkan, berdasarkan sumber redaksi, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Arfa Yudha Indriawan juga turut dimutasi.
Agus pun menyebut jika Arfa terbukti bersalah maka akan diberikan sanksi.
"Kalau dari pengembangan, yang bersangkutan terlibat pasti disanksi," kata Agus.
Sejauh ini, Agus belum merinci jumlah pejabat dan pegawai imigrasi yang dinonaktifkan.
"Dihitung saja total ada 44 kejadian, ada yang berulang, semua yang namanya tercantum dan bila pengembangan muncul nama lain ya kita sanksi juga," kata Agus.
Seperti diketahui, setidaknya terdapat 44 kasus pemerasan terhadap puluhan warga negara China.
BERITA TERKAIT: