Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bahtra Banong mengatakan, pihaknya akan mengawal revisi UU 7/2017 tentang Pemilu dan UU 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Pasalnya, dia menyadari keinginan publik yang berharap pelaksanaan pemilu maupun pilkada yang akan dilaksanakan 5 tahun lagi dapat lebih baik dari sebelum-sebelumnya.
"Kami dari Fraksi Gerindra berkomitmen menata sistem pemilu kita lebih baik," ujar Bahtra kepada
RMOL, pada Senin, 6 Januari 2024.
Anggota Legislatif Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara tersebut memastikan, perbaikan sistem pemilu dan pilkada akan dilaksanakan dengan menyerap aspirasi dari berbagai pihak.
Karena, dia berharap publik bisa bersabar menunggu evaluasi secara keseluruhan pelaksanaan pemilu serentak mulai dari Pilpres, Pileg maupun pilkada, termasuk penataaan sistem pemilu ke depan.
"Pilpres masih 2029, artinya kita punya banyak waktu untuk mengevaluasi dan menata sistem pemilu kita kedepan. Jadi bersabar," demikian Bahtra.
BERITA TERKAIT: