Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong menerangkan, pihaknya saat ini masih mengumpulkan masukan-masukan dari berbagai pihak, untuk merevisi UU 7/2017 tentang Pemilu.
"Arahan pimpinan DPR, insya Allah sesegera mungkin kita akan berkeliling ke partai-partai, terutama partai-partai non-parlemen dalam rangka menyerap aspirasi berbagai pihak," ujar Bahtra kepada
RMOL di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.
Jurubicara Partai Gerindra ini menegaskan, baik parpol Parlemen maupun non-parlemen telah menyampaikan pandangannya di publik.
Sebagai contoh, dia menyebutkan usulan Partai Golkar yang lebih terfokus pada soal ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold).
"Katanya (di) RUU Pemilu yang nanti, Presidential Threshold itu dihapus (merujuk Putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024). Kemudian nanti minimal pencalonan presiden (dari usulan Partai Golkar) itu gabungan tiga partai minimal (yang ada) parlemen itu," urainya.
Pada intinya, ditegaskan Anggota Legislatif Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara ini, Komisi II DPR sedang dalam tahap menyerap aspirasi atau masukan publik, untuk kemudian dikaji lebih jauh.
"Soal threshold (Parlemen) kan tentu partai-partai lain akan mengusulkan. Setiap partai kan ada ya mengusulkan berbagai tingkatan, tetapi kami belum ke arah sana. Karena sekarang tahapannya kan menyerap aspirasi publik dulu," ucapnya.
"Dan pada saatnya nanti insya Allah kami akan sampaikan," demikian Bahtra menegaskan.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: