Suyudi juga menyatakan akan melakukan konsolidasi internal dan evaluasi terhadap berbagai program yang telah berjalan.
Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah mengatakan, komitmen Suyudi tersebut menjadi landasan penting bagi publik untuk menagih pelaksanaan reformasi kepolisian, terutama dalam memastikan bahwa penanganan perkara tidak dipengaruhi oleh tekanan maupun kepentingan di luar hukum.
Bagi Amir, konsolidasi internal harus berjalan beriringan dengan pembenahan budaya penegakan hukum. Penyegaran personel akan kehilangan makna apabila tidak disertai perubahan nyata dalam pola penanganan perkara.
“Kapolri baru harus menunjukkan bahwa Polri merupakan institusi penegak hukum, bukan alat untuk melindungi kepentingan kelompok atau individu tertentu. Ketegasan harus ditunjukkan melalui tindakan yang sah, bukan hanya pernyataan,” kata Amir, dikutip Senin 5 Oktober 2026.
Amir menekankan, tuntutan agar Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi diperiksa tidak boleh dimaknai sebagai upaya menghakimi seseorang sebelum adanya proses hukum. Pemeriksaan merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum untuk mengklarifikasi dugaan, menguji bukti, dan memastikan kebenaran suatu perkara.
Menurutnya, apabila terdapat laporan, bukti permulaan, atau temuan yang memenuhi ketentuan hukum, aparat penegak hukum harus menindaklanjutinya secara profesional.
Sebaliknya, apabila tidak ditemukan bukti yang cukup, hasil penanganan perkara juga harus disampaikan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
Prinsip tersebut dinilai penting untuk menjaga independensi Polri sekaligus melindungi hak setiap warga negara.
Dalam negara hukum, jabatan presiden yang pernah diemban seseorang tidak dengan sendirinya menjadikan yang bersangkutan kebal dari proses hukum. Namun, setiap tindakan aparat tetap harus berlandaskan kewenangan, prosedur, dan alat bukti yang sah.
Lebih jauh, Amir melihat kepemimpinan Suyudi sebagai kesempatan untuk membangun kembali hubungan kepercayaan antara kepolisian dan masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan seorang Kapolri tidak semata-mata diukur dari kemampuan mengendalikan organisasi, melainkan juga dari konsistensi dalam menjamin perlindungan hukum bagi seluruh warga negara.
Ia berharap Suyudi mampu membangun institusi kepolisian yang profesional, independen, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Sejarah akan mencatat bagaimana seorang Kapolri menjalankan amanahnya. Apakah hanya melakukan pergantian personel, atau benar-benar menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat. Ini yang sekarang dinantikan rakyat,” pungkas Amir.
BERITA TERKAIT: