Menurut Adisatrya, konsolidasi BUMN diperlukan untuk meningkatkan efisiensi, menghilangkan tumpang tindih fungsi, serta mengembalikan perusahaan pelat merah pada kompetensi inti atau
core competencies masing-masing.
“Pada prinsipnya, saya mendukung konsolidasi dan streamlining BUMN sesuai dengan arahan Presiden RI agar BUMN lebih efisien, menghilangkan tumpang tindih fungsi, serta agar BUMN dapat kembali fokus pada
core competencies-nya,” ujar Adisatrya saat dihubungi
Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL di Jakarta, Senin, 5 Oktober 2026.
Politisi PDIP ini menilai, langkah penggabungan Adhi Karya dan PP yang dilakukan relatif lebih cepat dibandingkan BUMN Karya lainnya, yang berarti menunjukkan kuatnya komitmen pemerintah dalam hal ini Danantara, untuk melakukan penataan terhadap perusahaan-perusahaan negara.
Adisatrya menyebut, Adhi Karya dan PP menjadi dua BUMN Karya yang relatif mudah dikonsolidasikan karena memiliki
core competencies yang hampir sama.
Meski demikian, ia mengingatkan agar merger tersebut tidak berhenti pada penggabungan dua entitas secara administratif.
“Merger jangan hanya sekadar merger, tetapi harus memberikan manfaat bagi kinerja perusahaan secara nyata,” jelasnya.
Ia menilai kondisi keuangan kedua perusahaan perlu menjadi perhatian. Menurutnya, kondisi keuangan Adhi Karya masih menghadapi tekanan, terutama dari sisi arus kas, sementara kinerja PP juga belum sesuai dengan yang diharapkan.
Karena itu, penggabungan dua perusahaan dengan kondisi yang belum sepenuhnya sehat harus dibarengi restrukturisasi keuangan.
“Danantara perlu memberikan dukungan restrukturisasi keuangan agar masing-masing entitas serta entitas baru hasil penggabungan menjadi sehat,” ujarnya.
Selain persoalan keuangan, Adisatrya menekankan pentingnya menentukan surviving entity secara hati-hati. Menurutnya, perusahaan yang menjadi entitas penerus bukan semata-mata ditentukan berdasarkan ukuran perusahaan, melainkan harus mempertimbangkan kondisi neraca, kemampuan menghasilkan arus kas, serta prospek bisnis.
Ia khawatir merger tanpa restrukturisasi utang dan perbaikan fundamental hanya akan memindahkan persoalan lama ke perusahaan hasil penggabungan.
“Jika tidak didukung restrukturisasi utang dan perbaikan kinerja yang jelas, merger berisiko hanya memindahkan masalah lama ke entitas baru,” tegasnya.
Adisatrya juga meminta aspek sumber daya manusia (SDM) menjadi bagian penting dalam proses konsolidasi. Ia menekankan bahwa hak-hak karyawan harus tetap dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.
Di sisi lain, ia meminta
core competencies pascamerger ditata dengan jelas agar entitas hasil penggabungan tidak sekadar menjadi kontraktor yang berebut proyek pada segmen yang sama dengan BUMN Karya lainnya.
Menurut dia, pembagian fokus bisnis berdasarkan keunggulan masing-masing perusahaan penting untuk mengurangi kanibalisasi dan menciptakan persaingan yang lebih sehat antarkelompok BUMN.
“Merger tidak hanya menciptakan perusahaan yang lebih besar, tetapi juga lebih fokus, efisien, dan memiliki
positioning yang jelas,” demikian Adisatrya menambahkan.
BERITA TERKAIT: