Hal ini disampaikan pakar kepemiluan, Titi Anggraini saat menjadi narasumber dalam diskusi publik yang digelar Jaga Pemilu di Komunitas Utan Kayu, di Jalan Utan Kayu Raya, Matraman, Jakarta Timur, Jumat 13 Desember 2024.
“Pilkada adalah bagian dari relasi antara pusat dan daerah. Jangan hanya dilihat dari dinamikanya saja,” ujar Titi.
Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu mengakui pilkada tidak bebas dari permasalahan. Pelanggaran netralitas ASN dan politik uang merupakan isu besar, terutama pada Pilkada 2020.
"Untuk Pilkada 2024, patut diduga ada upaya melemahkan birokrasi di tahun politik,” katanya.
Ia juga menyoroti rendahnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran pemilu, meskipun pemberitaan media menunjukkan banyak pelanggaran. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh minimnya jaminan keselamatan dan keamanan bagi pelapor.
Titi menilai komitmen elite politik untuk menyetop politik uang masih sangat lemah. Meskipun pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD, tidak ada garansi praktik ini bakal sirna.
“Kalau masyarakat menerima uang, kader partai yang memberikan juga harus bertanggung jawab,” tegasnya.
BERITA TERKAIT: