KPK Bongkar Dugaan Mobilisasi Tenaga Outsourcing untuk Menangkan Fadia di Pilkada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 01 Juni 2026, 11:00 WIB
KPK Bongkar Dugaan Mobilisasi Tenaga Outsourcing untuk Menangkan Fadia di Pilkada
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penyalahgunaan proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan yang diduga dimanfaatkan untuk kepentingan politik Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam Pilkada.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menemukan indikasi bahwa tenaga outsourcing yang ditempatkan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) diduga dimobilisasi untuk memberikan dukungan politik kepada Fadia.

Temuan tersebut muncul dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa serta dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Fadia.

"Dalam penyidikan ini kemudian didapati informasi dan keterangan adanya dugaan bahwa para staf outsourcing ini jika tidak mendukung FAR dalam kontestasi pilkada, akan diberhentikan atau diganti oleh personel lainnya," kata Budi, Senin 1 Juni 2026. 

Menurut Budi, indikasi tersebut menunjukkan proyek outsourcing tidak hanya digunakan untuk kepentingan bisnis melalui PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), tetapi juga diduga dimanfaatkan sebagai instrumen penggalangan dukungan politik.

"Artinya memang di sini ada dugaan mobilisasi atau pengerahan staf-staf outsourcing ini dalam pilkada di Pekalongan," ujarnya.

KPK menduga dukungan politik kepada Fadia diminta baik secara langsung maupun melalui pihak-pihak tertentu yang menjadi perantara kepada para tenaga outsourcing di berbagai dinas.

Selain itu, penyidik juga mendalami informasi mengenai adanya ancaman terhadap pekerja yang tidak bersedia memberikan dukungan politik.

"Nah informasinya demikian, jika para staf outsourcing ini tidak mau mendukung saudari FAR, maka akan diberhentikan atau digantikan," ungkap Budi.

Menurut KPK, dugaan praktik semacam ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan proyek pemerintah dan tenaga kerja yang dibiayai negara untuk kepentingan elektoral.

"Sehingga modus-modus ini menjadi pengayaan supaya nanti hasil dan rekomendasinya pun juga bisa lebih berkembang, lebih update lagi, tentunya sesuai dengan perkembangan modus-modus rekayasa dalam proses kepemiluan," pungkas Budi. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA