Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Semua Pihak Harus Terlibat dalam Pemberantasan Judi Online

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 05 November 2024, 00:22 WIB
Semua Pihak Harus Terlibat dalam Pemberantasan Judi Online
Ketua Fraksi PPP DPRD Jabar, Zaini Shofari/Istimewa
rmol news logo Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Jawa Barat mengajak semua pihak bahu-membahu memberantas judi online (judol). Pasalnya, banyak pelajar di Jabar yang diduga terpapar judol.

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebanyak 41 ribu anak yang bermain judi online masih berusia 11-19 tahun. Artinya, mayoritas adalah usia produktif sebagai pelajar.

Selain itu, terkait jumlah transaksi judi online, Jabar menjadi provinsi yang terbesar.

"Artinya, mayoritas adalah usia produktif sebagai pelajar. Bayangkan, jumlah transaksi di Jawa Barat mencapai 459 ribu kali transaksi dengan angka fantastis Rp49,8 miliar," kata Ketua Fraksi PPP DPRD Jabar, Zaini Shofari, kepada RMOLJabar, Senin, 4 November 2024.

Lanjut Zaini, judol selain dilarang oleh agama juga merusak mental anak bangsa. Oleh karena itu, semua pihak harus terlibat dalam upaya pemberantasan judol.

"Gubernur, bupati, atau walikota melalui Dinas Pendidikan, menjadi pilar unggul dalam memberantas judi online ini. Termasuk tentunya, pihak-pihak terkait," ujarnya.

Menurutnya, pendampingan dan pendekatan khusus dengan pelajar wajib dilakukan. Bahkan sosialisasi masif di sekolah menjadi bagian alternatif menekan penggunaan judi online di kalangan anak-anak dan pelajar.

"Banyak dari pelajar yang tidak mengetahui atau sekadar iseng menjadi spammer atau pesan berantai, mempromosikan situs judi online melalui media sosial Instagram," paparnya.

"Awalnya mencoba, lalu mendapatkan uang. Jadi ketagihan, dan terus dilakukan. Seperti beberapa waktu lalu terjadi di SMA, di Cianjur, yang terlibat judi online yang digerakkan dari luar negeri dengan cara mentransfer melalui DANA," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA