Para hakim mengajukan permintaan untuk penambahan gaji pokok dan kesejahteraan yang lebih layak.
Pasalnya, selama 12 tahun gaji para hakim belum naik hingga kini.
Hakim dari PN Sampang, Aji Prakoso mengaku gaji yang diterimanya tidak bisa memenuhi biaya sehari-hari.
“Mungkin yang masyarakat tahu, gaji di atas Rp10 juta itu sudah sangat besar. Tapi kami sadar ekonomi masyarakat juga tidak sedang baik-baik,” kata Aji.
“Kami tidak ingin minta menjadi kaya raya. Tidak sama sekali," sambungnua.
Aji mengaku sudh mengajukan permohonan kenaikan gaji kepada pemerintah yang tertuang dalam draf tentang perubahan Peraturan Pemerintah No.94/2012. Namun belum digubris sampai saat ini.
“Kami hanya meminta besaran kenaikan 142 persen. Tidak ada setengahnya dari 300 persen kenaikan gaji pegawai Kementerian Keuangan," demikian Aji.
BERITA TERKAIT: