Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tuntut Gaji Naik 142 Persen, Hakim PN Sampang: Kita Tidak Minta Jadi Kaya Raya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 08 Oktober 2024, 12:57 WIB
Tuntut Gaji Naik 142 Persen, Hakim PN Sampang: Kita Tidak Minta Jadi Kaya Raya
Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyambangi gedung DPR RI/Repro
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar pertemuan dengan sejumlah perwakilan hakim, Selasa, 8 Oktober 2024. 

Para hakim mengajukan permintaan untuk penambahan gaji pokok dan kesejahteraan yang lebih layak.

Pasalnya, selama 12 tahun gaji para hakim belum naik hingga kini. 

Hakim dari PN Sampang, Aji Prakoso mengaku gaji yang diterimanya tidak bisa memenuhi biaya sehari-hari.

“Mungkin yang masyarakat tahu, gaji di atas Rp10 juta itu sudah sangat besar. Tapi kami sadar ekonomi masyarakat juga tidak sedang baik-baik,” kata Aji.

“Kami tidak ingin minta menjadi kaya raya. Tidak sama sekali," sambungnua.

Aji mengaku sudh mengajukan permohonan kenaikan gaji kepada pemerintah yang tertuang dalam draf tentang perubahan Peraturan Pemerintah No.94/2012. Namun belum digubris sampai saat ini.  

“Kami hanya meminta besaran kenaikan 142 persen. Tidak ada setengahnya dari 300 persen kenaikan gaji pegawai Kementerian Keuangan," demikian Aji. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA