Sebanyak 152 negara mendukung resolusi yang diadopsi pada 17 September 2026. Resolusi tersebut memungkinkan Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyampaikan pidato melalui rekaman video dalam Sidang Umum PBB setelah Amerika Serikat memberlakukan pembatasan visa terhadap delegasi Palestina.
Dalam pernyataannya, Selasa, 22 September 2026, Sudarnoto menyebut dukungan mayoritas negara tersebut sebagai momentum bersejarah yang perlu ditindaklanjuti dengan langkah politik, hukum, diplomasi, dan ekonomi.
"Didukung oleh 152 negara, upaya Amerika untuk mencegah kehadiran Palestina di PBB pada akhirnya gagal total. Alhamdulillah sejumlah negara Barat memberikan dukungan kehadiran Palestina," ungkapnya.
Menurutnya, momentum tersebut harus dimanfaatkan OKI untuk mendorong langkah-langkah lebih konkret terkait perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk melalui mekanisme hukum internasional.
"OKI harus juga segera konsolidasi dan bergerak cepat untuk memanfaatkan peluang emas ini. Intinya, resolusi PBB ini haruslah dimanfaatkan untuk perubahan penting bidang politik, hukum, diplomasi, dan ekonomi," tegas Sudarnoto.
Dia juga menyerukan penguatan tekanan ekonomi terhadap Israel melalui boikot dan embargo.
"Saya menyerukan kepada masyarakat di Asia Pasifik untuk bersegera mendukung Resolusi PBB ini melalui langkah langkah terukur, konstruktif, berkeadaban untuk runtuhkan Israel dan kemerdekaan Palestina," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: