Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mangkir Lagi, Menag Sadar Ada Pelanggaran Haji

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 23 September 2024, 13:43 WIB
Mangkir Lagi, Menag Sadar Ada Pelanggaran Haji
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/RMOL
rmol news logo Untuk ketiga kalinya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mangkir dari panggilan Pansus Hak Angket Haji 2024.

Anggota Pansus Haji 2024 Luluk Nur Hamidah menilai kembali mangkirnya Menag Yaqut menunjukkan bahwa memang ada pelanggaran Undang-undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah atas pengalihan kuota haji khusus, seperti yang dicurigai DPR.

Legislator dari Fraksi PKB DPR RI ini meminta Menag Yaqut menunjukkan sikap kesatria sebagai seorang tokoh negara.

“Jika begini artinya Menag sadar jika melakukan pelanggaran UU atas pengalihan kuota haji ke haji khusus," kata Luluk kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin (23/9).

Luluk mengatakan, sebenarnya Menag Yaqut sudah mengetahui bahwa proses Pansus Haji sedang berjalan dan telah memanggil beberapa pihak terkait penyelenggaraan ibadah haji, termasuk pejabat Kemenag. 

Tak hanya klarifikasi, Pansus Haji memanggil Menag Yaqut bertujuan untk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran UU dalam pelaksanaan haji 2024. 

"Menag pasti tahu jika Pansus sudah bekerja dan bahkan memanggil para pihak termasuk para pejabat terkait di Kemenag. Jika punya itikad baik, Menag pasti tidak ke luar negeri karena menghargai DPR," tutup Luluk.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA