Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Catat Wilayah Pilgub Cuma Punya Satu Calon

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 30 Agustus 2024, 18:01 WIB
KPU Catat Wilayah Pilgub Cuma Punya Satu Calon
Anggota KPU RI Idham Holik/RMOL
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat satu wilayah pemilihan gubernur (Pilgub) 2024 tidak memiliki lebih dari satu bakal pasangan calon (bapaslon) yang mendaftar. 

Hal tersebut diungkap Anggota KPU RI Idham Holik, di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/8). 

"Calon tunggal tingkat provinsi itu hanya di Papua Barat," ujar Idham mengungkap.

Dia memaparkan, calon tunggal di Provinsi Papua Barat yang mendaftar pada rentang masa tahapan pendaftaran bapaslon gubernur dan wakil gubernur adalah Dominggus Mandacan dan Mochamad Lakotani. 

"(Mereka) diusung 17 partai pengusung kecuali Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)," urainya. 

Lebih lanjut, Idham menuturkan Pilgub Papua Barat tidak bisa memiliki opsi untuk memperpanjang masa pendaftaran, karena satu partai politik yang tersisa tidak mencukupi ambang batas pencalonan kepala daerah. 

"Dalam hal ini PKN yang belum bisa mengajukan daftar calon sebagaimana yang diatur di pasal 11 PKPU 10/2024," demikian Idham menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA