Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pasca Hasyim Asyari Dipecat, Berbenahlah KPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 04 Juli 2024, 09:14 WIB
Pasca Hasyim Asyari Dipecat, Berbenahlah KPU
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno/Ist
rmol news logo Pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), setelah terbukti melakukan pelecehan seksual, merupakan pukulan telak bagi institusi penyelenggara Pemilu.

Menyikapi itu, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, mendorong KPU segera introspeksi diri dengan meninjau kembali integritas dan performa komisioner.
 
"Tentu sangat berbahaya kalau tingkat kepercayaan publik, persepsi publik kepada KPU buruk," kata Adi, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Kamis (4/7).

Peristiwa yang dialami Hasyim Asyari bisa menimbulkan situasi tidak kondusif jelang Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November.

"Kalau institusi penyelenggara Pemilu mendapat respons nggak bagus dari rakyat, tentu kredibilitas dan hasil Pemilu jadi taruhan. Maka, berbenahlah KPU," pintanya.

Putusan terhadap Hasyim dibacakan Ketua DKPP, Heddy Lugito, pada sidang perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 tentang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) berupa tindakan asusila oleh Ketua KPU Hasyim Asyari, di Kantor DKPP, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).

"Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu, Hasyim Asyari, selaku ketua merangkap anggota KPU,sejak sejak putusan ini dibacakan," tegas Heddy saat membacakan amar putusan.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA