Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pergantian Jubir KPK yang Tidak Transparan Terus Disoal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 11 Juni 2024, 08:42 WIB
Pergantian Jubir KPK yang Tidak Transparan Terus Disoal
Gedung Merah Putih KPK/RMOL
rmol news logo Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sepihak dan tidak mengedepankan transparansi pada pencopotan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dari posisi juru bicara.

Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia, Saiful Anam, Ali Fikri seharusnya diapresiasi, karena juru bicara memang harus kritis, tidak hanya dalam penanganan perkara, tapi juga keberlangsungan otoritas leadership yang sedang dijalankan pimpinan KPK.

"Pencopotan terhadap Ali Fikri merupakan preseden buruk bagi kepemimpinan KPK saat ini," tegas Saiful, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/6).

Akademisi Universitas Sahid Jakarta itu juga menyayangkan, seorang Ali Fikri yang loyal dan mau berkata apa adanya, harus ditebas habis oleh pimpinan. Dengan kata lain, Ali Fikri dianggap sebagai rintangan.

"Menurut saya Ali Fikri itu penerang bagi KPK yang sedang gelap gulita, justru penerang itulah yang sengaja dipadamkan, sehingga KPK benar-benar suram, tidak ada setitik sinar pun yang datang, utamanya dari internal lingkungan KPK," pungkas Saiful.

Pimpinan KPK secara resmi mencopot Ali Fikri dari posisi Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan, serta mencopot Ipi Maryati dari posisi Juru Bicara Bidang Pencegahan pada Jumat (7/6). Posisi Ali dan Ipi pun diganti oleh Tessa Mahardika Sugiarto.

Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, membeberkan, alasan Ali dan Ipi dicopot dari posisi juru bicara karena memiliki tugas yang berat sebagai Kabag Pemberitaan dan Kepala Satuan Tugas di Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengklaim bahwa proses pergantian juru bicara sudah melalui seleksi. Akan tetapi, seleksi dilakukan tertutup. Di mana, pimpinan mencari pegawai internal yang cocok sesuai jabatan dan syarat lainnya untuk menjadi juru bicara.

Prosesnya pun terbilang sangat cepat. Bahkan, proses wawancara baru dilakukan 3 hari sebelum akhirnya ditunjuk Tessa Mahardika Sugiarto sebagai juru bicara.

Pencopotan Ali juga terjadi setelah dia menyampaikan kritik kepada pimpinan dengan meminta agar pimpinan KPK melakukan evaluasi diri atas kritikan yang disampaikan Dewan Pengawas (Dewas) KPK saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI.

Padahal, kata Ali, KPK sebagai role model seharusnya melakukan seleksi secara terbuka. Meskipun hanya untuk internal, pimpinan juga seharusnya mengumumkan seleksi kepada internal KPK juga.

"Sebagai pegawai saya tentu patuhi aturan sepanjang benar prosesnya, karena bagaimanapun KPK itu lembaga role model bagi lembaga lain, sehingga mesti ada transparansi dalam setiap kerjanya," kata Ali kepada wartawan, Jumat (7/6).rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA