Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia, Saiful Anam, berpendapat, pencopotan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dari posisi juru bicara merupakan problem serius.
"Pertama, pencopotan Ali Fikri tidak transparan, mestinya publik mendapat penjelasan terkait alasan-alasan rasional pencopotan dari jabatannya," kata Saiful, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/6).
Yang kedua, tambah dia, publik juga perlu mempertanyakan prosedur seleksi pengganti Ali Fikri sebagai Jubir.
"Ini kan terkesan ditutup-tutupi dan seperti tidak transparan, sehingga tidak sesuai prosedur sebagaimana ditentukan peraturan perundang-undangan," katanya.
Akademisi Universitas Sahid Jakarta itu berpandangan, publik tidak hanya berhak bertanya, tapi juga berhak mempersoalkan mekanisme dan tata rekrutmen serta pengangkatan Jubir baru.
"Jika tidak transparan, ini akan jadi problem serius dan semakin mengikis tingkat kepercayaan publik kepada KPK," tegas Saiful.
Dia meyakini, publik akan terus menggunjing pencopotan Ali Fikri di satu sisi, di sisi yang lain publik juga bertanya-tanya apakah prosedur pengangkatan Jubir yang baru sudah sesuai prosedur.
"Pimpinan KPK harus hati-hati menghadapi desakan publik, utamanya tentang objektivitas pencopotan dan transparansi mengenai pengangkatan Jubir baru. Jika blunder, KPK dinilai sedang tidak baik-baik saja. Dan semakin mengurangi tingkat kepercayaan publik kepada pimpinan KPK saat ini," jelas Saiful.
Saiful menilai tidak hanya desakan, dikhawatirkan juga akan ada gugatan perihal pencopotan Ali Fikri.
"Saya lihat ini problem yang tidak hanya dapat diselesaikan dengan isapan jempol belaka, namun perlu penegasan dari pimpinan KPK, apa sesungguhnya yang terjadi di internal KPK," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: