Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mekanisme dan Tata Cara Rekrut Jubir KPK Dipertanyakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 10 Juni 2024, 09:03 WIB
Mekanisme dan Tata Cara Rekrut Jubir KPK Dipertanyakan
Gedung Merah Putih KPK/RMOL
rmol news logo Publik berhak tanya dan mempersoalkan mekanisme dan tata cara rekrutmen juru bicara oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai lembaga role model yang seharusnya berbasis transparansi.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia, Saiful Anam, berpendapat, pencopotan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dari posisi juru bicara merupakan problem serius.

"Pertama, pencopotan Ali Fikri tidak transparan, mestinya publik mendapat penjelasan terkait alasan-alasan rasional pencopotan dari jabatannya," kata Saiful, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/6).

Yang kedua, tambah dia, publik juga perlu mempertanyakan prosedur seleksi pengganti Ali Fikri sebagai Jubir.

"Ini kan terkesan ditutup-tutupi dan seperti tidak transparan, sehingga tidak sesuai prosedur sebagaimana ditentukan peraturan perundang-undangan," katanya.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta itu berpandangan, publik tidak hanya berhak bertanya, tapi juga berhak mempersoalkan mekanisme dan tata rekrutmen serta pengangkatan Jubir baru.

"Jika tidak transparan, ini akan jadi problem serius dan semakin mengikis tingkat kepercayaan publik kepada KPK," tegas Saiful.

Dia meyakini, publik akan terus menggunjing pencopotan Ali Fikri di satu sisi, di sisi yang lain publik juga bertanya-tanya apakah prosedur pengangkatan Jubir yang baru sudah sesuai prosedur.

"Pimpinan KPK harus hati-hati menghadapi desakan publik, utamanya tentang objektivitas pencopotan dan transparansi mengenai pengangkatan Jubir baru. Jika blunder, KPK dinilai sedang tidak baik-baik saja. Dan semakin mengurangi tingkat kepercayaan publik kepada pimpinan KPK saat ini," jelas Saiful.

Saiful menilai tidak hanya desakan, dikhawatirkan juga akan ada gugatan perihal pencopotan Ali Fikri.

"Saya lihat ini problem yang tidak hanya dapat diselesaikan dengan isapan jempol belaka, namun perlu penegasan dari pimpinan KPK, apa sesungguhnya yang terjadi di internal KPK," pungkasnya.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA