Melalui Pusat Pengembangan SDM Aparatur Kemenhub berkomitmen mencetak 500 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersertifikat kompetensi sepanjang 2025.
"PPK Kemenhub adalah garda depan dalam pengelolaan keuangan negara di masing-masing unit kerja yang tersebar di seluruh Indonesia. Mereka harus dibekali kompetensi teknis yang memadai, kemampuan manajerial, serta integritas yang tak tergoyahkan," kata Kepala Pusat Pengembangan Aparatur Kemenhub, Ali Fikri kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu, 2 Juli 2025.
Langkah strategis ini sebagai bagian dari upaya Kemenhub dalam mengawal dan memastikan pelaksanaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berintegritas sejalan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menyampaikan, penguatan kompetensi PPK menjadi pondasi penting memastikan setiap proses pengadaan dan pelaksanaan kegiatan di lingkungan Kemenhub berlangsung secara tepat guna dan tepat sasaran.
Selain itu, Ali yang berlatar belakang Jaksa ini menerangkan, program pelatihan dan sertifikasi itu dilaksanakan secara berjenjang melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Perhubungan (PPSDMAP), mencakup lebih dahulu PPK tipe C dan akan dilanjutkan tipe B, dan A secara bertahap.
"Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran blended learning, menghadirkan pengajar dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan para Widyaiswara PPSDMAP Kemenhub," pungkas Ali.
Sementara itu, Kepala Biro LPPBMN Kemenhub, Gigih Retnowati berharap pembukaan pelatihan gelombang pertama secara hybrid pada hari ini, pengadaan barang dan jasa di Kemenhub dapat berjalan sesuai target dengan memastikan akuntabilitasnya juga tercapai.
"Salah satu upayanya tentu dengan meningkatkan kemampuan kompetensi teknis dari para PPK-nya," katanya.
BERITA TERKAIT: