Anggaran tersebut lebih rendah dari pada usulan pagu indikatif Kemlu sebesar Rp.20.050.178.450.000,00.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Mansury dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI tentang pembahasan rancangan kerja anggaran (RKA) dan rancangan kerja pemerintah (RKP) TA 2025 di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (10/6).
Meski lebih rendah dari pagu indikatif sebesar Rp20 triliun, Pahala mengatakan, angka tersebut mengalami kenaikan 11,75 persen dari pagu dipa tahun anggaran 2024.
“Dibanding dengan pagu dipa Kemlu pada tahun anggaran 2024 terdapat kenaikan 11,75 persen atau sebesar Rp. 1.040.466.881.000,00,” kata Pahala dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI.
"Untuk itu kami ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan komisi I DPR RI dalam meningkatkan anggaran Kemenlu,” sambungnya.
Adapun distribusi anggaran berdasarkan pagu indikatif 2025 adalah sebagai berikut; program dukungan manajemen sebesar Rp7.7 triliun, program penegakkan kedaulatan dan hukum perjanjian internasional Rp15 miliar.
Kemudian, program perlindungan WNI sebesar Rp288 miliar. Lantas, program peran dan kepemimpinan di bidang multilateral Rp1 triliun. Lalu, program diplomasi dan kerja sama internasional sebesar Rp779 miliar.
"Perlu kami garisbawahi, berdasarkan pagu indikatif 2025 tersebut, 63,53 persen dari total belanja non-operasional diperuntukkan untuk belanja barang non-operasional, dan belanja modal yang sifatnya sudah mengikat,” bebernya.
Pahala mengurai, belanja barang non operasional dan belanja modal di antara adanya pembayaran kontribusi organisasi internasional sebesar Rp1.013.600.000.000,00, pembayaran cicilan gedung pada perwakilan RI sebesar Rp224.102.369.000,00, dan restorasi dan renovasi gedung perwakilan RI di Washington DC sebesar Rp414.017.356.000,00.
"Dengan demikian belanja non operasional untuk pelaksanaan program dan kegiatan pada seluruh satker Kemlu termasuk perwakilan RI pada tahun 2025 adalah sebesar Rp1.245.534.996.000,00 atau sebesar 12,59 dari total pagu indikatif tahun anggaran 2025,” jelas dia.
Menurutnya, anggaran tersebut masih kurang untuk membiayai kinerja Kementerian Luar Negeri untuk tahun 2025 mendatang dan diperlukan adanya biaya tambahan.
"Hal ini, tentu kami rasakan belum mencukupi, untuk pelaksanaan kerja kemlu untuk TA 2025. Untuk itu, secara paralel, Kemlu telah mengajukan kebutuhan anggaran yang tidak tertampung yaitu sebesar Rp5.821.607.670.000,00,” jelasnya lagi.
Adapun rincian kebutuhan tambahan sebagai berikut ; rincian kebutuhan tersebut adalah diplomasi dan kerjasama internasional sebesar Rp1,1 triliun, peran dan kepemimpinan Indonesia di bidang kerja sama multilateral Rp26,6 miliar, penegakan kedaulatan serta hukum perjanjian internasional sebesar Rp14,8 miliar, perlindungan WNI dan pelayanan publik Rp15.8 miliar, dan dukungan manajemen sebesar Rp4,6 triliun.
“Tambahan kebutuhan tersebut sangat dibutuhkan Kemlu, untuk melaksanakan berbagai program prioritas, di tahun 2025 dan kami memohon dukungan dari Komisi I DPR RI agar anggaran belanja tersebut dapat diberikan,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: