Dirut Agrinas Absen Rapat, DPR Minta Menkop Lebih Tegas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Rabu, 11 Maret 2026, 15:17 WIB
Dirut Agrinas Absen Rapat, DPR Minta Menkop Lebih Tegas
Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam. (Foto: TVR Parlemen)
rmol news logo Menteri Koperasi Ferry Juliantono harus bersikap lebih tegas terhadap PT Agrinas Pangan Nusantara setelah Direktur Utama, Joao Angelo De Sousa Mota yang tidak menghadiri rapat penting dengan DPR.

Menurut anggota Komisi VI DPR Mufti Anam, sikap Agrinas dinilai tidak hanya mengabaikan DPR, tetapi juga dianggap melecehkan rakyat dan kementerian terkait.

Pernyataan itu disampaikan Mufti saat hendak membahas berbagai persoalan terkait program Agrinas. Ia menilai ketidakhadiran pimpinan perusahaan dalam forum resmi DPR tidak dapat dianggap sepele.

Sebelumnya, DPR akan meminta pertanggung jawaban Agrinas Pangan Nusantara atas impor 105.000 mobil pikap asal India untuk operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“Kami tunggu (kehadirannya), Pak, di tempat ini. Karena ini serius bagi kami. Karena jumlah 105.000 mobil itu sangat besar sekali. Kami ingin tahu itu kepentingan siapa,” kata Mufti di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 11 Maret 2026. 

Ia menyebut DPR hingga kini belum mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai pihak yang akan menggunakan kendaraan tersebut maupun sumber pendanaannya. 

Menurutnya, bahkan pihak kementerian dan pemerintah desa yang disebut sebagai calon pengguna program tersebut juga belum dilibatkan dalam pembahasan.

“Tadi kami tanya Pak Menteri Koperasi tidak tahu. Kami Komisi VI juga tidak tahu. Bahkan usernya, kepala desa juga tidak diajak bicara,” ujarnya.

Selain itu, Mufti juga mempertanyakan sumber pendanaan serta besaran biaya dalam program Agrinas, termasuk komponen biaya pengembangan yang disebut mencapai miliaran rupiah.

“Kami juga pengen tanya duitnya dari mana, termasuk ADMP yang biaya pengembangnya Rp1,6 miliar sampai ke desa saja Rp700 juta. Sisanya uangnya ke mana?” katanya.

Ia pun meminta Menteri Koperasi mengambil sikap tegas terhadap Agrinas. Menurutnya, sikap perusahaan tersebut tidak hanya melanggar tata kelola pemerintahan, tetapi juga merendahkan lembaga negara dan masyarakat.

“Kami minta Pak Menteri Koperasi bisa lebih tegas kepada Agrinas, karena Agrinas bukan hanya melanggar konstitusi kita, melecehkan rakyat, tapi juga melecehkan Pak Menteri Koperasi,” ujarnya.

Mufti kemudian meminta pimpinan rapat menunda pembahasan hingga Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara hadir untuk memberikan penjelasan secara langsung kepada Komisi VI DPR.rmol news logo article
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA