Senator asal Jawa Timur itu menilai 3 persoalan tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab DPD yang perlu untuk diperjuangkan.
"Ketiga persoalan itulah yang mengakibatkan ketidakadilan dan kemiskinan struktural yang masih dirasakan oleh masyarakat di daerah," terang LaNyalla.
Dikatakan LaNyalla, dari pemetaan tersebut, tiga persoalan fundamental itu penyelesaiannya juga butuh langkah yang juga fundamental.
Pertama adalah keadilan fiskal dalam hubungan pusat dan daerah. Di mana APBN yang diterima daerah di kisaran 30 persen. Sementara Pusat mengelola 70 persen.
LaNyalla melanjutkan, sedangkan beban jumlah pegawai yang ditanggung pemda sebesar 78 persen sedangkan pusat hanya 22 persen. Rasio proporsi anggaran dengan beban urusan yang berbanding terbalik antara pusat dengan daerah pun disebut berimbas pada kapasitas pemda dalam memberikan layanan.
"Penyelenggaraan kewajiban daerah menjadi lemah dan terbatas sehingga standar pelayanan minimal pemda rata-rata hanya mencapai 58 persen di provinsi dan 59 persen di kabupaten/kota. Sementara kementerian dengan porsi APBN yang sangat besar ternyata memiliki keterbatasan kemampuan rentang kendali hingga ke daerah, terutama di daerah kepulauan dan daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar)" papar LaNyalla.
Kedua, lanjut La Nyalla, ketidakadilan yang dirasakan daerah terhadap pengelolaan SDA dan sumber ekonomi lainnya di daerah, yang output-nya justru memindahkan kantong kemiskinan dan memperparah bencana ekologi.
"Kami melihat paradigma pembangunan yang diterapkan adalah pembangunan di Indonesia, bukan membangun Indonesia. Karena untuk mengejar pertumbuhan ekonomi dan PDB, segala kemudahan diberikan ke investor asing dan swasta untuk menguasai sumber daya daerah," ujarnya.
PR terakhir, yakni asas dan sistem bernegara Indonesia yang dinilai LaNyalla telah meninggalkan filosofi dasar dan identitas konstitusi Pancasila.
"Karena berdasarkan kajian akademik yang dilakukan sejumlah profesor di beberapa perguruan tinggi, ditemukan kesimpulan bahwa UUD hasil perubahan pada 1999-2002 yang sekarang kita gunakan telah meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi," ujar dia.
"Perubahan isi dan pasal-pasal itu membuat UUD 1945 justru menjabarkan semangat individualisme, dan liberalisme, serta ekonomi yang kapitalistik, sehingga bangsa kita semakin tercerabut dari akar budaya dan sejarah kelahirannya," pungkas dia.
Senator terpilih yang hadir pada buka puasa tersebut adalah Azhari Cage (Aceh), Tgk Ahmada (Aceh), Darwati A Gani (Aceh), Dinda Rembulan (Babel), Hj Leni Hariati John Latief (Bengkulu), Al Hidayat Samsu (Sulsel), Muhammad Hidayatollah (Kalsel), Mananwir Paul Finsen Mayor (Papua Barat Daya), Happy Djarot (Jakarta), Larasati Moriska (Kaltara), Destita Khairilisani (Bengkulu), PYM Syarif Machmud Melvin Alkadrie (Kalbar), Mirah Midadan (NTB) dan M Rifki Farabi (NTB).
BERITA TERKAIT: