Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengatakan, sejak berdiri pada 26 Juli 1975, MUI terus menjalankan peran strategis sebagai pelayan umat, penjaga akhlak bangsa, penguat ukhuwah, dan pemberi nasihat keagamaan bagi umat, masyarakat, dan pemerintah.
Di tengah dinamika sosial yang terus berubah, MUI tetap menjadi salah satu rujukan penting dalam menjaga keseimbangan antara nilai agama, kemaslahatan umat, dan kepentingan kebangsaan.
“Terima kasih kepada para ulama, zu’ama, cendekiawan Muslim, dan seluruh jajaran MUI yang selama ini terus membersamai umat, menjaga ukhuwah, menuntun umat, dan memberi arah bagi bangsa. Selama 51 tahun, MUI telah menjadi pelita moral yang sangat penting bagi Indonesia,” kata Fahira dalam keterangan tertulisnya, Minggu 26 Juli 2026.
Senator Jakarta ini menilai, salah satu kontribusi besar MUI adalah kemampuannya merawat persaudaraan di tengah keberagaman umat dan bangsa. MUI tidak hanya hadir sebagai lembaga keagamaan, tetapi juga sebagai penjaga harmoni sosial yang terus menguatkan ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan persatuan Indonesia.
Menurut Fahira, dalam banyak momentum, MUI telah membuktikan diri sebagai institusi yang mampu memberikan panduan keagamaan secara bijaksana, sejuk, dan relevan, baik dalam isu ibadah, keluarga, ekonomi syariah, produk halal, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, lingkungan hidup, maupun dinamika kebangsaan.
“Di sinilah pentingnya MUI terus menjadi penyejuk, perekat, sekaligus penuntun agar umat memiliki pegangan yang kokoh di tengah perubahan zaman,” kata Fahira.
Fahira Idris yang juga cucu dari Prof. KH. Hasan Basri, Ketua Umum MUI periode 1984?"1998, menyampaikan bahwa perjalanan MUI tidak bisa dilepaskan dari keikhlasan, ilmu, dan pengabdian para ulama terdahulu. Menurutnya, para pendiri dan pimpinan MUI dari masa ke masa telah meletakkan fondasi penting agar MUI terus menjadi rumah besar umat Islam Indonesia.
Fahira menilai, tantangan MUI ke depan semakin kompleks. Perubahan sosial, perkembangan teknologi, derasnya arus informasi, kecerdasan buatan, ekonomi digital, persoalan keluarga, perlindungan anak, ketahanan moral generasi muda, polarisasi sosial, hingga dinamika kehidupan berbangsa membutuhkan panduan keagamaan yang kokoh, bijaksana, dan mudah dipahami masyarakat.
“Saat ini dan ke depan generasi digital membutuhkan panduan agama yang kokoh, tetapi juga komunikatif dan relevan dengan kehidupan mereka,” pungkas Fahira.
BERITA TERKAIT: