RUU Sistem Perbukuan Segera Dibahas, Willy Aditya: Buku Itu Makanan Otak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 06 Agustus 2026, 21:56 WIB
RUU Sistem Perbukuan Segera Dibahas, Willy Aditya: Buku Itu Makanan Otak
Diskusi publik bertajuk “Buku Murah dan Akses Ilmu Pengetahuan sebagai Hak Dasar Warga Negara” di Ruang Literasi Kaliurang, Yogyakarta, Kamis 6 Agustus 2026. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Inisiator Perubahan UU Sistem Perbukuan Willy Aditya menekankan pentingnya memperbaiki ekosistem literasi nasional sekaligus menjamin akses masyarakat terhadap buku dan ilmu pengetahuan secara lebih merata.

Willy mengatakan, RUU Sistem Perbukuan diperlukan karena industri perbukuan Indonesia sedang menghadapi persoalan serius. Hal itu terlihat dari banyaknya toko buku dan penerbit yang berhenti beroperasi dalam beberapa tahun terakhir.

“Ini bermula dari fenomena toko buku tutup dan penerbit tutup. Kami memeriksa, ternyata ada masalah fundamental dalam ekosistem perbukuan kita,” kata Willy dalam diskusi publik bertajuk “Buku Murah dan Akses Ilmu Pengetahuan sebagai Hak Dasar Warga Negara” di Ruang Literasi Kaliurang, Yogyakarta, Kamis 6 Agustus 2026.

Menurut Willy, salah satu persoalan mendasar dalam kebijakan perbukuan nasional adalah adanya pemisahan perlakuan antara buku teks pelajaran dan buku nonteks atau buku bacaan umum.

Negara, kata Legislator Partai Nasdem ini, memberikan subsidi dalam jumlah besar untuk buku pelajaran, tetapi menyerahkan penyediaan buku umum sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Kondisi tersebut menyebabkan harga buku bacaan semakin sulit dijangkau masyarakat.

“Kenapa ada diskriminasi seperti itu? Kenapa buku teks pelajaran disubsidi negara, sementara buku bacaan umum diserahkan kepada pasar? Karena itu, kami ingin tidak ada lagi dikotomi antara buku teks pelajaran dan buku umum,” terang Willy.

Ketua Komisi XIII DPR ini menegaskan, konstitusi telah memberikan mandat kepada negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. 

Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada penyelenggaraan pendidikan formal, tetapi juga harus membangun ekosistem pengetahuan yang ditopang buku, jurnal ilmiah, perpustakaan, penulis, penerbit, dan toko buku.

Menurut Willy, bangsa-bangsa yang mengalami kemajuan besar dalam sejarah selalu ditandai dengan berkembangnya ilmu pengetahuan. 

Ia mencontohkan kebangkitan Jepang melalui Restorasi Meiji, kemajuan China, serta Renaisans di Eropa yang dibarengi dengan pertumbuhan tradisi membaca, menulis, dan produksi pengetahuan.

“Kalau pangan merupakan kebutuhan dasar bagi tubuh, buku juga harus kita lihat sebagai makanan bagi otak. Keduanya harus ditempatkan secara setara. Inilah yang harus kita perjuangkan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, saat ini RUU Sistem Perbukuan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2026. 

RUU tersebut selanjutnya akan dibahas dan dipresentasikan dalam proses legislasi di DPR dalam waktu dekat.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA