Capaian ini menjadi opini WTP ke-20 yang diterima DPD RI secara berturut-turut sejak tahun 2006.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BPK RI Isma Yatun kepada Sekretaris Jenderal DPD RI Mohammad Iqbal di Kantor BPK RI, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026.
Pemberian opini WTP ini merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK RI untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta prinsip
good governance di lingkungan kementerian dan lembaga negara.
Sekretaris Jenderal DPD RI, Mohammad Iqbal menegaskan bahwa prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen jajarannya dalam mengelola keuangan negara secara tertib dan taat aturan.
"
Alhamdulillah, capaian opini WTP yang ke-20 secara berturut-turut ini menjadi bukti komitmen seluruh jajaran Sekretariat Jenderal DPD RI dalam menjaga pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel," ujar Iqbal.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan BPK RI akan selalu dijadikan instrumen evaluasi konstruktif untuk meningkatkan kualitas tata kelola organisasi serta efektivitas pelayanan DPD RI.
Iqbal juga memastikan pihak Kesekretariatan Jenderal DPD RI siap menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara tepat waktu dan konsisten.
"Melalui sinergi yang erat dengan BPK RI, kami berharap pengelolaan keuangan negara semakin berkualitas, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: