Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Sewa Kantor Hukum yang Sama Hadapi Sengketa Pilpres 2024 di MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 26 Maret 2024, 15:10 WIB
KPU Sewa Kantor Hukum yang Sama Hadapi Sengketa Pilpres 2024 di MK
Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin/RMOL
rmol news logo Sebuah kantor hukum yang sama disewa Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), untuk menghadapi permohonan sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan, pihaknya telah berkomunikasi dengan kantor hukum yang akan diberikan kuasa oleh pihaknya menjalani persidangan sengketa pemilu, khususnya untuk perkara Pilpres 2024.

"Kuasa Hukum Pilpres dari KPU, kantor hukum HICON Law and Policy Strategies," ujar sosok yang kerap disapa Afif itu kepada wartawan, Selasa (26/3).

Kantor hukum HICON Law and Policy Strategies pernah menjadi kuasa hukum KPU RI pada Pilpres 2019 lalu, sehingga pada Pilpres 2024 ini kembali dipakai.

Karena itu, Afif menjelaskan saat ini KPU RI sudah menyiapkan sejumlah hal yang diperlukan untuk menghadapi gugatan Pilpres 2024 yang diajukan dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Gugatan Pilpres 2024 diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota yang disoal juga kami konsolidasikan untuk menyiapkan jawaban dan bukti-bukti," demikian Afif menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA