Aksi mereka dilakukan dalam rangka peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2026.
Pantauan
RMOL di lokasi, massa aksi yang sudah berada di DPR berasal dari unsur warga sipil, di antaranya ada Aliansi Gerakan Reforma Agraria, dan massa aksi lainnya.
Mereka berkumpul di depan gerbang DPR sambil membentangkan spanduk bernada protes terhadap UU Reforma Agraria yang baru disahkan DPR.
"Tentang reforma agraria, kita harus mengawal ini untuk menjawab kesejahteraan rakyat, tapi malah disahkan UU Reforma Agraria ala Prabowo, yang malah akan menyengsarakan rakyat," teriak orator dari atas mobil komando.
Massa aksi berpandangan bahwa UU tersebut cenderung berpihak kepada segelintir pihak ketimbang masyarakat, khususnya petani.
"Kita harus bersatu dan menuntut. Kewajiban mereka untuk memberikan haknya kepada rakyat, bukan memotong hak kita," tegas sang orator dengan nada menggebu-gebu.
Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih bertahan di depan DPR. Sejumlah massa bergiliran untuk orasi menyampaikan aspirasi mereka
DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi Undang-undang (UU).
Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia didampingi oleh wakil ketua DPR lainnya, yakni Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.
Pengesahan bermula ketika Dasco meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir di ruang rapat paripurna.
"Sekarang kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?" tanya Dasco dari meja pimpinan.
"Setuju!" jawab anggota dewan serempak.
BERITA TERKAIT: